Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Rehabilitasi Balai RW 08 Nginden Jangkungan Diduga Dimarkup

×

Rehabilitasi Balai RW 08 Nginden Jangkungan Diduga Dimarkup

Sebarkan artikel ini

Views: 195

SURABAYA, JAPOS.CO – Di Kota Surabaya terdapat 31 Kecamatan dari 1.360 balai RW, namun 1.182 balai RW harus diintervensi oleh Pemkot Surabaya. Sementara sisa kondisinya sudah baik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satunya pembangunan rehabilitasi bangunan fasilitas masyarakat Balai RW 08 Kelurahan Nginden Jangkungan (DAU) Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya.

Dari pantauan Japos.co Angggaran APBD 2023 melalui Satker Kepala Kecamatan menggelontorkan milyaran dalam paket pambangunan rehabilitas balai Rw dan pemasangan uditch juga paving.

H fatoni warga Nginden Jangkungan mengatakan pembangunan tesebut diduga jadi ajang korupsi akan kwalitas dan kwantitas, pelaksanaan aktivitas kontruksi proyek rehab pembangunan balai RW pemakaian semen tidak sesuai SNI atau tidak memakai Semen Gresik(persero).

“Tuangan terapan pekerja abaikan SMK3 dan APD, pencampuran komposisi pembuatan beton juga jauh dari kaidah dalam kontruksi, menurut keterangan yang didapat upah pekerja juga terbayar di bawah UMK, alat atau sarana sebagai pendukung kerja seperti genzet juga tidak terlihat, diduga mengambil arus listrik dari balai RW. Bahkan pengawasan dari pihak satker sama sekali tidak terlihat seakan lemah diduga sbagai ajang bancaan guna memperkaya diri dan mempertebal isi dompet, padahal setiap item yang dimunculkan uraian seperti BOQ, RKS, RAB negara membayar lunas sesuai persyarattan dokumen kontrak,” ungkap warga.

Pelaksanaan dilakukan rekanan yang dianggapnya maskot oleh penyelenggara pilihan atau pesanan akan tetapi nampak kejanggalan, indikasi abaikan ketentuan seperti tidak terpasangnya papan nama legalitas sebagai kewajiban pihak rekanan agar warga mengetahui asal usul, bersumber pembayaran pajak artinya uang rakyat bersifat terbuka dalam UUD No.14 Tahun 2008 Tentang KIP.(keterbukaan infomasi publik) juga para pekerja tidak memakai APD(Alat pelindung diri)

Hingga berita ini diturunkan Lurah Nginden Jangkungan saat dikonfirmasi ke kantor kelurahan tidak ada ditempat, bahkan saat dihubungi  ke nomer telepon selulernya tidak ada balasan. (Nank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *