Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Untuk Desa Wonokarang Dipertanyakan

×

Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Untuk Desa Wonokarang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 201

SIDOARJO, JAPOS.CO – Desa Wonokarang Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo dengan kepala Desa Deby Setyo Wandono tahun anggatan 2022 mendapat bantuan keuangan yang di inisiasi oleh warga desanya yang Jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Setyowati.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Wonokarang Deby Setyo Wandono di balai desa didampingi sekretaris desa Heni Rusdiani P.uspitasari SPd mengaku desanya nendapat bantuan keuangan senilai Rp 900.000.000 untuk pembangunan Tahun Anggaran 2022.

Menurut Kepala desa dan Sekretarisnya Desa Wonokarang kecamatan Balongbendo tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 900.000.000 yang terserap sebesar Rp 400.000.000 berwujud fisik pasangan batu ( masounry stone) dengan dimensi Ukuran panjang 500m1 x Lebar atas 30 + 40 : 2 = 0,35m1 dan tinggi pasangan 1,25m1 atau bila dikonversi dalam volume adalah Rp 218,75m3 bila per/m3 dihargai dengan harga satuan yang ditetapkan pemkab sidoarjo Rp 870.000 ( harga terpasang) maka biaya yang dibutuhkan Rp 190.312.500 dan untuk + PPN & PPh 12,5% = Rp 50.000.000 =Rp 240.312.500 Bila dialokasikan Rp 400.000.000 masih ada sisa Rp 159.687.500 uang sejumlah ini masuk kantong para pihak ( Keterangan diungkap nara sumber Kepala Desa dan sekretaris desa di nalai desa wonokarang), Senin (24/7/23).

Masih keterangan Kepala Desa Wonokarang bahwa BK terbebut diminta kembali oleh (oknum DPRD ) / penginisiasi 15% Rp 60.000.000 ( masuk kantong oknum Dprd) dan selain itu perkerjaan tersebut juga dikerjakan sendiri oleh saudari setyowati yang membawa rekanan (kontraktor) sendiri tentu hal ini memanipulasi metode pengadaan barang dan jasa di desa dengan dilaporkan (di SPJ kan swakelola) .

Sementara Anggota Dewan Setyowati yang dikonfirmasi japos.co dan tim mengatakan,” pekerjaan tersebut telah berlalu dan juga telah dilakukan monitoring dan evaluasi juga tidak ditemukan ada hal yang salah.

“Saya sebelum jadi Anggota Dewan juga anggita AWS (Asosiasi Wartawan Surabaya)juga kuliah saya mendukung untuk berprofesi sebagai wartawan ,joleh sebab itu saya jadi juga banyak kenal dengan Orang orang polda,” pungkas Setyowati kepada japos.co, Selasa (25/7/23).

Terpisah Directur LSM Cepad Indonesia Kasmu’in saat diwawancarai Japos.co mengatakan apa saja bentuk paket kegiatan itu, apakah BK, Pokir, Agenda SKPD (OPD) dan sebagainya tidak patut dan tidak korelatif dengan peran praktis anggota DPRD dalam pelaksanaan kegiatannya.

“Anggota DPRD mempunyai tupoksi membahas perencanaan dan anggaran serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Cobalah belajar memahami tupoksinya. Jangan yang bahas, yang melaksanakan, dan yang mengawasi adalah orang yang sama. Penyelenggara negara kok pakai managemen tukang cukur begitu,” terangnya.

“Terakhir, kerugian negara harus tetap diproses sesuai sistem dan prosedur yang tepat dan berlaku,”pungkas Kasmu’in. (zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *