Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Kegiatan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Desa Gilang Tulungagung Diduga Menyimpang

×

Kegiatan Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Desa Gilang Tulungagung Diduga Menyimpang

Sebarkan artikel ini

Views: 133

TULUNGAGUNG, JAPOS.CO –Tulungagung adalah wilayah kabupaten terbagi menjadi 19 Kecamatan mengacu Keputusan Meteri PUPR 396/ KPTS/ M/2023 Tanggal 27 Maret 2023 Tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI)  Tahun Anggaran 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terlaksana realisasi melalui satker Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS)berkantor Wiyung menganti 312 Surabaya dan berpusat Kementerian PUPR Direktorat Jendral Sumber Daya Air terserap pada titik lokasi Kecamatan Ngunut Ds Gilang daerah irigasi D I Lodoyo Kabupaten Tulungagung dengan No.PKS: HK.02.01.Am.09.03./1438/P3-TGAI/V.23.

Dari hasil investigasi Japos.co diitemukan penyimpang dugaan melawan hukum atas kwalitas dan kwantitas dalam pelaksanaa pekerjaan oleh hippa P3A Guna tirta.

Menurut Kentong salah satu warga mengatakan lebar atas keseluruhan seharusnya 120 cm, menunjukkan di angka 109 Cm, pondasi bawah/Anstampeng atau batu kosong tinggi 30 cm kanan dan kiri, lebar 40 cm posisi bawah sepanjang 250 akan tetapi tuangan dalam pelaksanaan diduga dihilangkan, katagori fiktif, ruang tengah rongga jalan nya debit Air terukur 40 cm akan tetapi hanya 36 cm,dengan tinggi 60cm menyamping lebar hingga ats pasangan sepanjang 250 kanan kiri, sedangkan lebar atas beserta Acian atau siaran berukuran finis 33cm, napak hanya 29 cm hingga meyamping bawah menyisakan tinggi 10cm sepanjang 250. Bahkan pemakaian material seperti batu kali nampak bercampur, batu gunung tidak perhatikan jenis batuan dan tidak dipecah belah sesuai kebutuhan pecah berdiameter belah 5, bahkan batu bekas pasangan lama.

Komposisi campuran seharusnya 1pc: 5 Ps alhasil nampak 1pc : 14 Ps. Atas tuangan DED tersebut pelaksanaan terdapat indikasi kecurangan guna pertebal saku penyelenggara dan oknum kepentingan bahkan sumber yang didapat adanya DPR RI yang tak mau menyebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, anggota LSM Focus Coruption Bjunned AS mengatakan dengan specifikasi panjang pasangan adalah 250 x2 ( kanan & kiri) pondasi 30cm badan saluran 50cm jadi total tinggi  pasangan 80cm ketebalan pasangan bawah 40cm atas 30cm jadi bila dihitung secara kuantitas adalah sebagai berikut Pj 500m1 × 0,80 x 0,35 = 140m3 × Rp 970.000 (harga material + ongkos pasang + ppn&pph)  =Rp 121.800 .000 + Plesteran & acian 0,50 × 500 = 250m2 × Rp 50.000 = Rp 12.500.000 total biaya Rp 121.800.000 + Rp 12.500.000 = Rp 134.300.000 jadi bila dialokasikan Rp195.000.000 masih ada sisa anggara =Rp 76.000.000 harga tersebut bila mengikuti semua RKS,BOQ,dan RAB secara Umum,akan tetapi Nampak Lapangan Tuangan tersebut terabaikan namun khusus bila terjadi langsiran peket tersebut jauh jadi ada tambahan biaya langsir yang diborongkan Rp 75.000/m3 ,pasangan batu juga diborongkan Rp 65.000/m1.

Hingga berita ini diturunkan pihak penyelenggara penempatan lokasi Kades Gilang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat bungkam tidak ada tanggapan.(Junn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *