Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau Dan Tim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas Alfamart

×

Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau Dan Tim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas Alfamart

Sebarkan artikel ini

Views: 164

PEKANBARU, JAPOS.CO – Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menangkap HA (41) pelaku pencurian dengan kekerasan di Alfamart Kubang Raya Km 5,5 Desa Kualu Kecamatan Tambang Kampar pada Selasa (18/7/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kanit Jatanras Kompol Indra Lamhot Sihombing menyampaikan pelaku HA ditangkap di rumahnya Jl.Cipta Karya Panam Pekanbaru, Selasa (18/7/2023) Pkl 16.00 Wib.

“Pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 wib Tim mendapat informasi bahwa pelaku TP curas Alfamart kubang raya saat ini berada di daerah cipta karya, kemudian tim bergerak menuju daerah cipta karya dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HA als Mengguk dan dari hasil interogasi Pelaku mengakui telah melakukan TP Curas di Alfamart Kubang Raya bersama rekannya bernama UC (DPO) dan hasil dari curas tersebut mereka bagi dua,” kata Indra.

Korban bernama Mulyadi mengungkapkan saat kejadian, Pelaku sempat menodongkan senjata tajam ke arahnya dan rekan kerjanya.

Saat saya sedang berada di Toko Alfamart Kubang Raya KM. 5.5 bersama rekan kerja saya Gideon Purba, tiba-tiba datang 2 orang tidak kenal, salah seorang pelaku menodongkan sebilah pisau kepada Gideon, lalu kedua Pelaku menggiringnya ke arah saya.

Sementara itu 1 orang Pelaku lain mengacungkan sebilah parang kepada saya sambil berkata “mana uang”, lalu kedua pelaku mengiring saya dan Gideon ke area kasir. Di area kasir, pelaku yang menodongkan parang kepada saya meminta saya untuk membuka laci dan mengambil uang yang ada di laci, saat saya mengambil uang yang ada di dalam laci, pelaku juga meminta kunci brankas.

Saya katakan bahwa kunci brankas tidak ada dengan saya, kemudian saya menyerahkan semua uang yang ada di dalam laci kepada pelaku, lalu pelaku meminta saya untuk mengambil rokok Sampoerna yang ada di etalase belakang kasir dan memasukan ke dalam plastik, lalu saya menyerahkan plastik yang berisi rokok kepada pelaku.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (AH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 33 DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar upacara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Dharmasraya  Provinsi Sumatera Barat Sabtu (01/06/2024).Advertisementscroll kebawah untuk…