Views: 746
KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Kejari Kabupaten Bandung secara marathon sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap ketua – ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung untuk dimintai keterangannya, terkait adanya laporan dugaan Tipikor di Dinas PUTR Kabupaten Bandung sebesar Rp 75 Milyar .
Senin 03 Juli 2023 lalu pemeriksaan dilakukan pihak Kejaksaan terhadap Sekretaris DPRD Tahun 2021 sekitar pukul 10.00 Wib diruangan seksi Intelijen dan Dua hari berikutnya Rabu 05 Juli 2023 kembali dilakukan pemeriksaan terhadap 3 ketua Fraksi DPRD Kabupaten Bandung.
Keberanian Kejari Kabupaten Bandung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini mendapatkan apresiasi dari pegiat anti korupsi Piar Pratama Ketua Komite Pencegahan Korupsi (LSM KPK) yang selalu aktif mengawal dan melaporkan kasus Tipikor di Kabupaten Bandung ke Aparat Penegak Hukum.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Kabupaten Bandung karena secara bertahap sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD, untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan Tipikor yang terjadi di PUTR,” terangnya.
“APBD Perubahan tahun 2021 sebesar 75 Miliar yang di plot untuk PUTR dijadikan bancakan oleh pejabat dan anggota DPRD “Anggota Dewan jadi pengepul proyek hingga ketua komisi pun ikut main proyek bahkan jadi bandarnya, ” ungkap Piar.
Informasi dilapangan, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung secara bergiliran akan diperiksa oleh pihak Kejaksaan, untuk mengumpulkan data dan keterangan dari pihak – pihak yang terkait dan dianggap mengetahui ataupun terlibat dalam proyek PUTR APBD perubahan 2021
Sampai saat ini sudah tiga ketua Fraksi yang telah diperiksa oleh pihak Kejaksaan, 1.Reni Rahayu Fauzie, SPd (Fraksi PKB) 2.Dr H.Cecep Suhendar, SPd, MSi (Fraksi Golkar) 3.Toni Permana SH (Fraksi Nasdem)
Menurut informasi dilapangan kasus dugaan Tipikor 75 Miliar di PUTR Kabupaten Bandung sebenarnya sudah dilaporkan Piar Pratama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta satu Tahun yang lalu namun tidak ada perkembangan yang berarti, setelah laporan dimasukkan ke Kejari Kabupaten Bandung barulah ditindak lanjuti.(HenHu)