Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESumatera Selatan

Pemkab Muda Gelar Rapat tentang Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik dan RUU bersama Tim Tenaga Komisi II DPR RI

×

Pemkab Muda Gelar Rapat tentang Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Akademik dan RUU bersama Tim Tenaga Komisi II DPR RI

Sebarkan artikel ini

Views: 59

MUBA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) bersama Tim Tenaga Komisi II DPR RI menggelar rapat penting untuk membahas pengumpulan data guna penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (05/07/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat ini diadakan dengan tujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Muba dan DPR RI dalam menyusun regulasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Ini perlu dilakukan karena banyak yang harus disesuaikan dengan perkembangan daerah Muba saat ini,” ujar Chairul Umam SH MH selaku Tenaga Ahli Komisi II DPR RI

Rapat ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Apriyadi, perwakilan Pemkab Muda, dan anggota Tim Tenaga Komisi II DPR RI. Bersama hal tersebut, Pj Bupati Apriyadi menyampaikan bahwa Pemkab Muba siap memberikan dukungan penuh dalam pengumpulan data yang diperlukan.

“Kami berharap nantinya berjalan lancar dan dilakukan penyesuaian update yang berdampak baik untuk Kabupaten Muba,” tanggapnya.Ujar nya

Pada kesempatan itu, Tim Tenaga Komisi II DPR RI juga memberikan paparan mengenai tujuan dan proses penyusunan naskah akademik serta RUU yang akan dibahas dalam waktu dekat. Mereka menjelaskan tahapan kerja yang meliputi pengumpulan data, konsultasi publik, dan pembahasan di internal DPR RI.

Selain itu, rapat tersebut juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran terkait isu-isu yang harus diakomodasi dalam penyusunan naskah akademik dan RUU. Diskusi yang konstruktif dan interaktif terjadi antara anggota Tim Tenaga Komisi II DPR RI dan perwakilan Pemkab Muda, sehingga memungkinkan pertukaran informasi yang lebih mendalam. (Ram)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *