Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Terbongkar KK Bodong Di PPDB SMAN 8 Pekanbaru, Demi Masuk Jalur Zonasi

×

Terbongkar KK Bodong Di PPDB SMAN 8 Pekanbaru, Demi Masuk Jalur Zonasi

Sebarkan artikel ini

Views: 160

PEKANBARU, JAPOS.CO –  Sebanyak 31 Kartu Keluarga (KK) diduga hasil rekayasa (bodong) ditemukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Humas SMA 8 Pekanbaru, Reni Erita menjelaskan, penemuan itu awalnya diketahui ketika pihaknya melakukan kroscek foto copy KK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

“Kami bekerjasama dengan Disdukcapil, KK yang masuk akan dicek Disdukcapil. Kemudian Disdukcapil mengeluarkan keterangan yang sebenarnya karena KK tersebut tidak sesuai dengan nomor aslinya,” kata Reni, Senin (3/7/2023).

Dijelaskannya, nomor NIK KTP yang tertera di KK itu diduga hasil rekayasa. Setelah dicek akhirnya diketahui Nama yang tertera dalam KK itu terdaftar di KK lain yang jauh di luar zonasi SMA 8 Pekanbaru.

“Kami sudah menolak dan mendiskualifikasi calon siswa tersebut. Jadi mereka lewat jalur apapun atau dia ganti jalur Afirmasi tetap tidak bisa. Karena namanya sudah kami black list di SMA 8 untuk yang 31 orang tersebut,” tegas Reni.

Dari beberapa calon siswa tersebut, Reni mendapat pengakuan bahwa KK itu dibuatkan oleh seseorang dengan mematok harga hingga Rp 500 ribu per KK.

“Saya panggil orangnya, mereka sendiri yang cerita. Mereka buat kepada seseorang yang tidak mau disebutkan namanya (dengan harga, red) Rp 500 ribu per KK. Ada lagi pengakuan ibu-ibu, sama tukang parkir dibuatnya, itu kan sedih sekali ya,” terangnya.

Seluruh nama dalam KK tersebut, kata Reni lagi, telah direkayasa seolah-olah memang sesuai KK aslinya dan berdomisili di wilayah zonasi SMA 8 Pekanbaru.

“Begitu awalnya diserahkan, kami sudah curiga. Ini kok kayak diedit. Begitu kami ke Disdukcapil langsung kami kirim semua KK yang masuk, nah disitulah ketahuannya. KK ini (fotokopi) tidak sesuai dengan KK aslinya,” ucapnya.

Kata dia, untuk menghindari adanya dugaan KK rekayasa, pihak sekolah langsung mengirimkan semua KK yang masuk ke Disdikcapil Kota Pekanbaru untuk di kroscek.

“Semua KK yang masuk kami kirim ke Dinas, terutama untuk yang jalur Zonasi. Disitulah ketemunya 31 orang memakai KK tidak benar,” tuturnya.

Namun, hasil temuan dugaan pemalsuan KK ini tidak dilaporkan oleh pihak sekolah ke instansi berwenang. Reni menyebut bahwa sanksi blacklist sudah cukup bagi calon siswa yang bersangkutan.

“Kami tidak melaporkan, yang jelas calon siswa itu tidak bisa lagi diterima di sekolah ini,” tutupnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *