Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Kadisdik Simalungun akan Temui Pihak Yayasan SMP Swasta Bah Birong Uluh Terkait Perselingkuhan Oknum Kepsek

×

Kadisdik Simalungun akan Temui Pihak Yayasan SMP Swasta Bah Birong Uluh Terkait Perselingkuhan Oknum Kepsek

Sebarkan artikel ini

Views: 141

SIMALUNGUN, JAPOS.CO –  Setelah beberapa waktu lalu kadisdik Simalungun Sudiahman Saragih memanggil kepala sekolah dan bendahara sekolah SMP islam swasta unit Bah Birong uluh Kecamatan Sidamanik (Simalungun) hingga saat ini diduga masih berselingkuh belum menemukan titik temu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat pemanggilan Arwik Ardiansyah sebagai kepsek dan Eka Ela Ayu selaku bendahara di yayasan SMP Islam Swasta unit Bah Birong uluh, di ruang kadisdik Sudiahman Saragih , mereka berdua tidak mengakui kalau mereka melakukan perselingkuhan yang dituduhkan.

Namun setelah Sudiahman Saragih menerima keterangan langsung dari Surya selaku suami Eka Ela Ayu, Sudiahman Saragih percaya bila di antara kepsek dan bendahara mempunyai hubungan khusus yang menurut etika tidak layak dilakukan, Selasa (04/07/2023).

Hal itu di yakini saat Surya (istri bendahara) membeberkan beberapa bukti kepada kadisdik Simalungun, seperti chatting, video, serta saat mereka berdua tidur sekamar di sebuah hotel di medan waktu itu.

Kadisdik Simalungun Sudiahman Saragih berjanji akan menemui pihak yayasan SMP islam swasta unit Bah Birong uluh tersebut, guna untuk menyampaikan temuan yang di beberkan oleh Surya selaku suami dari bendahara sekolah perihal istrinya yang telah melakukan perselingkuhan dengan oknum kepsek di yayasan sekolah yang sama.

“Saya akan langsung mendatangi pihak yayasan PTPN IV Medan agar nantinya yang akan kita sampaikan bisa langsung mereka ambil tindakan tegas terkait permasalahan perselingkuhan antara kepsek dan bendahara sekolah yayasan SMP islam swasta yang berada di unit Bah Birong uluh,” terang Sudiahman Saragih kepada awak media, Selasa (04/07/2023).

“Terkait temuan yang kita bawak ini, pastinya akan kita tunjukkan ke pihak yayasan PTPN IV medan, agar mereka dapat mengetahui dan dapat memutuskan apa yang harus mereka lakukan menurut aturan yang berlaku di yayasan pendidikan SMP swasta islam unit Bah Birong uluh tersebut,” tutupnya. (R Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 130 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…