Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Dinas Lingkungan Hidup Penuhi Janjinya Perihal Pengelolaan Limbah PKS Tidak Sesuai SOP

×

Dinas Lingkungan Hidup Penuhi Janjinya Perihal Pengelolaan Limbah PKS Tidak Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

Views: 76

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pemberitaan yang sebelumnya diturunkan Japos.co terkait limbah yang diduga tidak sesuai SOP pada pabrik kelapa sawit ( PKS) PT Sawitta Jaya Sejahtera di Buntu Bayu Kecamatan Hatonduhan, telah di periksa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun, Senin (03/07/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kadis LH Simalungun, Daniel Silalahi telah memeriksa keberadaan lokasi Pabrik tersebut.

Daniel Silalahi menyatakan keadaan pabrik kelapa sawit PT Sawitta Jaya sejahtera ini dalam menangani limbah sangat buruk, sebelumnya DLH sudah mengirimkan surat kepada pihak managemen.

“Padahal pada tahun 2021 yang lalu pun sudah kami surati pihak manajemen PKS ini, tapi memang pihak managemennya tidak pernah tanggap,” terang kadis LH ke Japos.co, Senin (03/07/2023).

“Karena penanggung jawab dari PT SJS berjanji hari rabu akan datang ke lokasi, kita tunggu saja sampai hari rabu besok, intinya di Simalungun ini,tidak ada perusahaan yang kebal hukum, bila perlu kita surati pihak penegak hukum di provinsi, karena kewenangan hukumnya ada di tingkat provinsi, makanya akan kita kawal nanti sampai ke tingkat provinsi sampai persoalan ini selesai,” lanjutnya.

Sebelumnya, yang mengaku security, Mangatur Sitompul, dan sebagai mitra kerja PT SJS saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp  (14/06/2023) tidak memberikan tanggapan.

Padahal menurut beberapa security yang ada, Mangatur Sitompul ini sebagai Humas PT SJS tetapi saat di tanya kembali, lucunya ia mengaku sebagai security, padahal diketahui Mangatur Sitompul sebagai humas dari salah satu pegawai honorer di kantor Camat Hatonduhan. (R Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *