Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Desa Balong Dowo menerima Program P3TGAI, Berapa keuntungannya?

×

Desa Balong Dowo menerima Program P3TGAI, Berapa keuntungannya?

Sebarkan artikel ini

Views: 155

SIDOARJO, JAPOS.CO – Berdasarkan Keputusan Meteri PUPR 396/ KPTS/ M/2023 Tanggal 27 Maret 2023 Tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI)  tahun Anggaran 2023 dalam lampiranya ada 67 desa di Kabupaten Sidoarjo yang menjadi sasaran program salah satunya adalah Desa Balongdowo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan PPK Hesti Nurina Paramita ST MSc.NIP 19840328 200812 2 001 dengan Jabatan Pejabat Pembuat Komitmen Operasi dan Pemeliharaan SDA III sesuai dengan surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  no 527/ KPTS/M/2022 Tanggal 27 Mei 2022.

Hasil investigasi dilapangan Investigasi bersama Konsultan Independen dari PT SA adapun estimasi biaya perdesa sebagai berikut:

Dengan specifikasi panjang pasangan adalah 250 x2 ( kanan & kiri) pondasi 30cm badan saluran 50cm jadi total tinggi  pasangan 80cm ketebalan pasangan bawah 40cm atas 30cm jadi bila dihitung secara kuantitas adalah sebagai berikut Pj 500m1 × 0,80 x 0,35 = 140m3 × Rp 870.000 (harga material + ongkos pasang + ppn&pph)  =Rp 121.800 .000 + Plesteran & acian 0,50 × 500 = 250m2 × Rp 50.000 = Rp 12.500.000 total biaya Rp 121.800.000 + Rp 12.500.000 = Rp 134.300.000 jadi bila dialokasikan Rp195.000.000 masih ada sisa anggara =Rp 60.000.000  namun khusus di desa Balong Dowo Kecamatan Candi ini karena langsirnya jauh jadi ada tambahan biaya langsir yang diborongkan Rp 75.000/m3 ,pasangan batu juga diborongkan Rp 65.000/m1.

Disamping itu ada juga hal khusus dalam P3TGAI Desa Balong dowo karena panjang pasangan batu secara keseluruhan hanya 400m1 karena pada sisi kiri saluran air telah ada pasangan batu lama dan hanya dibongkar sepanjan 30m1.

Sementara Kades Bolongdowo saat dikonfirmasi Japos.co, Selasa (4/7/23) mengaku sudah menyerahkannya kepada Pokmas.

“Saya tidak tahu menahu, semua kegiatan tersebut telah saya serahkan ke Pokmas, perkara diborongkan dan lain sebagainya saya tidak tahu menahu,” terangnya.(zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 193 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…