Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pemasangan Uditch Dilakukan Malam Hari di Margorejo Indah

×

Pemasangan Uditch Dilakukan Malam Hari di Margorejo Indah

Sebarkan artikel ini

Views: 82

SURABAYA, JAPOS.CO – Para pengguna jalan di sekitar Jalan Margorejo Indah harus bersiap-siap lewat jalur alternatif guna menghindari kemacetan, pasalnya adanya pembangunan saluran crossing pemasangan uditch pekan ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sejumlah rekayasa lalu lintas dilakukan Dinas Perhubungan bersama kepolisian di kawasan ini. Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan selama 16 hari. Dimulai hari ini, Senin (26/06/2023) hingga Jumat(30/06/2023).

Kabid Lalu Lintas Dishub kota Surabaya Soesandi Ismawan mengimbau pengendara mengantisipasi kemacetan terutama pada saat jam berangkat/pulang kerja di antaranya dengan menyiapkan jalur alternatif.

”Kami sudah ada koordinasi dengan kepolisian dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) soal rencana rekayasa,” kata Soesandi Ismawan saat dikonfirmasi,  (25/06/2023).

Rekayasa lalu lintas di antaranya dilakukan dengan pengaturan contraflow di jalan arteri akses ke luar kota, dimulai dari persimpangan Jalan Jemursari-Margorejo Indah -Ahmad Yani.

Perlu diketahui, pekerjaan di malam hari mengakibatkan cepat capek, letih berimbas hasil kerjaan kurang maksimal.

Seperti pantauan dilapangan, dilokasi APD tidak dipakai/diabaikan ,besi untuk tutup box cover memakasi besi standart bukan SNI  semen juga memakai semen padang n dinamix  tutup box cover hanya sekedar dicor ketebataln 5cm, papan info pekerjaan juga tidak ditemukan.

Pembangunan uditch Margorejo Indah 150/150 dengan cover gandar 15ton, status kerjaan dilaksanakan melalui dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Surabaya dengan pagu 4.306.301.790,00 HPS 4.230.109.678,00 , selisih Rp 76.192.112 sebagai pelaksanan CV RIZQUNA Perum Griya Babatan Indah A10 No 6 Babatan Wiyung Surabaya.

Informasi bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah Nomor 92 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 157) dan pastinya Negara banyak dirugikan. (nank’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 116 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…