Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Sholat Idul Adha Dikawal Personil Polres Mukomuko 

×

Sholat Idul Adha Dikawal Personil Polres Mukomuko 

Sebarkan artikel ini

Views: 61

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Personil Polres Mukomuko dan polsek jajaran melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah sholat Idul Adha di seluruh wilayah di Kabupaten Mukomuko, Kamis (29/06)mulai pukul 07.00 WIB.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH SIK, MH mengatakan kegiatan ibadah Sholat Idul Adha adalah ibadah rutin tahunan umat islam.

“Karena itu personil Polres Mukomuko dan Polsek hadir di mesjid dan mushola untuk melaksanakan pengamanan guna kenyamanan Jamaah agar jamaah yang melaksanakan sholat Idul Adha khusyuk melaksanakan ibadahnya,” ujar Nuswanto.

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil laporan yang masuk Kapolres Mukomuko bahwa kegiatan ibadah sholat Idul Adha di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko berjalan aman dan kondusif.

“Kita sudah mendapat laporan sudah dari seluruh perwira  pengendali yang ada di masing wilayah kerjanya, untuk rangkaian ibadah Sholat Idul Adha telah selesai aman dan kondusif. Direncanakan Usai Sholat dilaksanakan akan dilanjutkan dengan Penyembelihan Hewan Kurban pada masing² masjid diwilayah yang ada di Kabupaten Mukomuko,“ pungkas Kapolres Mukomuko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 106 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…