Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Rian Firmansyah Resmikan dan Serah Terima PJU-TS

×

Rian Firmansyah Resmikan dan Serah Terima PJU-TS

Sebarkan artikel ini

Views: 281

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI) Rian Firmansyah dalam acara Peresmian dan Serah Terima Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS ) di Desa Cimerang, Kecamatan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (27/6/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rian Firmansyah mengatakan,Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM berkolaborasi dengan Komisi VII DPR – RI yang merupakan Dana dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) dilaksanakan di Desa Cimerang,Kecamatan Padalarang, pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) sebanyak 20 titik.

“Program Pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN”, terang Rian Firmansyah usai  kegiatan Peresmian Pemasangan PJU-TS.

Kepala Pementah Desa Cimerang Deni Hermansyah mengatakan, saya senang sekali dengan diLounchingnya  PJU-TS hari ini.Kemudian mengapresiasi dengan adanya kegiatan atau Program ini karena masyarakat Desa cimerang sendiri sudah dapat menikmati dampak dari kegiatan ini.

“Hari ini alhamdulillah sudah terpasang 10 titik. Kami masih berharap kedepan mudah – mudahan ada penambahan,karena masih ada beberapa tempat lagi yang masih gelap diperkirakan 15 titik lagi,” harap Deni Hermansyah.

Aspirasi DPR – RI Komisi VII kata Rian Firmansyah untuk PJU-TS wilayah Kabupaten Bandung Barat sebanyak 300 sampai 400 titik.

“Jika ada wilayah atau daerah yang membutuhkan PJU-TS,silahkan ajukan langsung kepada kami dan melalui Media sosial atau melalui Media Wartawan, ayo mari kita berkolaborasi saling memberi informasi demi mempermudah kepentingan masyarakat umum,” tandasnya.(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *