Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kepala OPD Dinas Perhubungan Pemkab Mukomuko Letakan Jabatan, Ini Alasannya

×

Kepala OPD Dinas Perhubungan Pemkab Mukomuko Letakan Jabatan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Views: 192

MUKOMUKO, JAPOS.CO – seperti diketahui Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko yang baru-baru ini dimekarkan merupakan pecahan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kini Beredar isu bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko yang saat ini di jabat H Ruslan MPd tersebut meletakan jabatan nya sebagai Kadis Perhub alias mengundurkan diri. Bahkan kabarnya surat pengajuan  mundur dari jabatan eselon II sudah disampaikan ke Bupati Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Belum diketahui pasti sebab dan alasan atau lainnya atas mundurnya salahsatu pejabat senior di jajaran Pemkab Mukomuko itu. Diketahui  Sejumlah jabatan eselon II pernah dipimpin H Ruslan di antaranya Kadisdikbud, Kadis Kominfo dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mukomuko.

Ditanya kepada sejumlah ASN di Dishub Mukomuko mengaku terkejut dan tidak mengetahui pasti.”Kalau isunya memang iya. Tapi kami tidak tau pasti kebenarannya. Termasuk jikalau benar apa sebab dan alasan. Setau kami sejak di pimpin pak Ruslan, seluruh pegawai hingga honorer di OPD Dishub baik-baik saja, penuh kekeluargaan  dan berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya,”ujar sejumlah ASN Dishub Mukomuko.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, H Ruslan MPd ketika hubungi mellaui telpon cellulernya, Kamis (7/6) tidak berkomentar banyak. Dan membenarkan jikalau telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko.

”Iya, saya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai pejabat eselon II yaitu Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko. Saya tidak lama lagi pensiun. Saat ini tengah mempersiapkan persyaratan untuk memasuki masa pensiun (MPP),” ungkapnya.

“Diusia yang sudah tidak lagi memungkin memimpin di OPD ini kita tidak mau memaksakan diri, dikuatirkan nanti tidak bisa menjalan tugas dengan baik,” imbuh Ruslan.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 104 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…