Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiau

Kapolda Riau Bertindak Tegas : Kompol P Bersama 7 Anggota Brimob Dipatsuskan Kaitan Dengang Curhatan Bripka Andry Di Medsos

×

Kapolda Riau Bertindak Tegas : Kompol P Bersama 7 Anggota Brimob Dipatsuskan Kaitan Dengang Curhatan Bripka Andry Di Medsos

Sebarkan artikel ini

Views: 77

PEKANBARU, JAPOS.CO – Penyidik Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih terus mendalami kasus dugaan setoran yang disebutkan oleh Bripka Andry Darma Irawan dalam curhatannya yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa saat ini Kompol Petrus Hottiner Simamora serta tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini, sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau, sejak Kamis (08/06/2023).

“Penyidik masih terus mendalami kasus ini, Kompol P bersama bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat sudah dipatsus sejak kemarin dan akan menjalani patsus selama 30 hari ke depan,” kata Kombes Nandang.

Kabid menjelaskan, bahwa Kompol Petrus ditahan oleh penyidik terkait pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan selama menjabat sebagai Danyon.

“Sementara tujuh anggota Brimob masih didalami keterlibatannya dalam dugaan setoran yang disebutkan Bripka Andry Darma Irawan yang viral di media sosial tersebut,” kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, bahwa Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal telah memerintahkan penyidik Propam agar mengusut tuntas kasus setoran Bripka Andry ini.

“Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” kata Kombes Nandang.

Kapolda Riau, tambah Kabid, sudah mencopot jabatan Kompol Petrus Hottiner Simamora sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.

“Kompol Petrus dan anggotanya sudah dimutasi ke Polda Riau dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid.

Kombes Nandang menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan main-main dalam  menindak anggota yang bermasalah, apalagi sampai merugikan masyarakat.

“Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kami juga akan mendalami pidananya terkait kasus ini,” tutup Kombes Nandang.(AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 165 JABAR, JAPOS.CO – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Sapto Aji Prabowo, SHut MSi menghimbau para pendaki gunung menjaga kelestarian alam di kawasan TNGGP. Jangan membuang…