Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Selatan

Warga Desa Sei Kapar, Desa Tarantang  Desak PT GIJ Segera Perbaiki Jalan

×

Warga Desa Sei Kapar, Desa Tarantang  Desak PT GIJ Segera Perbaiki Jalan

Sebarkan artikel ini

Views: 294

KUALAKAPUAS, JAPOS.CO – Warga Desa Sei Kapar dan Desa Tarantang, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Graha Inti Jaya agar segera memperbaik kerusakan jalan dilingkungan mereka.
Apabila  dalam kurun waktu 1 (satu) Minggu PT.GIJ tidak memperbaiki jalan tersebut, warga mengancam akan demo damai dan menutup jalan poros perusahaan yang berada di wilayah Desa Tarantang dan Sei Kapar.
Desakan itu disampaikan melalui surat peringatan nomor : 140/0126/DS-TRG/SP/VI/2023, tanggal 6 Juni 2023,  ditujukan kepada PT.GIJ, yang  ditanda tangani oleh Kepala Desa Tarantang, Amir dan Kepala Desa Sei Kapar, Andayani. Serta tembusan kepada Camat, Koramil, Damang Mantangai. Mantir Adat  dan Linmas Desa Tarantang dan Sei Kapar.
“Kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan PT.GRAHA INTI JAYA, bahwa saya selaku Kepala Desa Tarantang bersama Kepala Desa Sei Kapar dan juga seluruh masyarakat, baik itu Masyarakat Tarantang ataupun Masyarakat Sei Kapas, telah melakukan rapat bahwa dengan ketidak ada kepastian perusahaan selama ini kepada kami, dengan hanya memberikan janji-janji palsu,” papar Kepala Desa Tarantang, Amir dalam surat.
Dalam surat tersebut, Amir juga mengungkapkan, hasil keputusan rapat apabila dalam kurun waktu 1 (satu) Minggu PT.GIJ yang akan memperbaiki jalan dilingkungan mereka, maka mereka memutuskan dan sepakat akan melakukan demo damai dan jalan poros perusahaan yang berada di wilayah Desa Tarantang dan Sei Kapar.
“Dan sampai sekarang, janji tersebut tidak ada bukti sama sekali. Sesuai hasil rapat  kami memutuskan, apabila dalam kurung waktu satu minggu ini, perusahaan tidak ada juga I’tikad baik untuk memperbaiki jalan kami, maka kami sepakat untuk melakukan demo damai dan akan kami tutup jalan poros perusahaan yang berada di wilayah Desa Tarantang dan Sei Kapar. Akan di tutup sampai tuntutan dipenuhi,” tegasnya, Amir dalam surat. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 76 PANDEGLANG, JAPOS.CO – Polsek Labuan Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan menangkap para pelakunya beserta penadahnya. Dua pelaku curanmor, berinisial DTG (21) dan RA…