Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Mantan Dandim 0414 Belitung, Desak Bupati Tindak Tegas Insiden Bayi Meninggal di Puskesmas Sijuk

×

Mantan Dandim 0414 Belitung, Desak Bupati Tindak Tegas Insiden Bayi Meninggal di Puskesmas Sijuk

Sebarkan artikel ini

Views: 107

BELITUNG, JAPOS.CO – Mantan Dandim 0414-Belitung Letkol (purn) Faisal Madani mendesak Bupati Belitung  H Sahani Saleh SSos memberikan sanksi terhadap Kadinkes dan Petugas Medis yang terkait insiden bayi meninggal yang baru dilahirkan Heni di Puskesmas Sijuk, Kecamatan Sijuk diduga ada faktor kelalaian.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, insiden tersebut bukan hanya kelalaian pihak Puskesmas Sijuk, namun lebih kepada Pemkab (Dinas Kesehatan) memiliki tanggunjawab moral (memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, berkualitas sesuai SOP), melalui program Pelanduk (Pelayanan medik untuk kampung) yang diresmikan pada Senin (25/2/2019) lalu.

“Saya mendesak Bupati mengambil Tindakan tegas dan terukur terhadap Paramedis tersebut yang diduga lalai dan tidak disiplin,” tandasnya kepada Japos.co

“Kita sesalkan insiden tersebut terjadi di daerah kita, mengingat akses jalan kita yang sangat baik. Mengapa pertolongan terkendala waktu yang cukup lama, ini indikasi adanya kelalaian oknum paramedis, aneh ketika ada ibu hamil yang memasuki masa melahirkan dikabarkan bidannya tidak berada di tempatnya (rumah dinas bidan),” pungkasnya.

Senada ditegaskan Johan Palit selaku mantan anggota DPRD Belitung, prihatin dan miris ketika ibu hamil bidannya malah tidak berada di tempat. “Alasan takut tinggal di rumah dinas tidak bisa dijadikan dasar pembenaran atas kelalaian tersebut. Sudah hilang nyawa bayi baru mau menjalankan disiplin, harusnya Bupati berikan tindakan tegas kepada bidan itu agar jadi pembelajaran,” ungkapnya, Senin (22/5).

RDP Dewan dengan Dinkes dan Wabup Belitung kita apresiasi beberapa anggota dewan mengecam kinerja Dinkes yang seharusnya bertanggungjawab moral terhadap kualitas pelayanan Kesehatan masyarakat.

Menurut Johan, seharusnya Puskesmas Sijuk berada di tengah kota yang jumlah penduduknya cukup banyak selayaknya memiliki fasilitas pelayanan bersalin, IGD dan ruang rawat inap, sesuai Permenkes harus ada bidan yang standby minimal empat tangan atau dua orang.

“Tidak ada bidan yang berjaga saat itu. Apalagi jika benar informasinya ada jarak bidan Junior dan senior di Puskesmas tersebut,harus dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Bupati,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Japos.co , Wabup Belitung Isyak Meirobie, SSn MSi penanganan kasus bayi meninggal tersebut diambil alih pihaknya terkait kinerja Kadinkes, Kepala UPT Puskesmas Sijuk dan Bidan yang bertugas.

“Saya ambil alih ,berikan kepercayaan pada saya melakukan pembinaan, evaluasi kinerja dan perubahan,” pungkasnya. (Yustami)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *