Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Atas Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Kantor Keimigrasian Kelas 1 Padang

×

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Apresiasi Atas Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Kantor Keimigrasian Kelas 1 Padang

Sebarkan artikel ini

Views: 83

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH menghadiri acara perjanjian kerja sama keimigrasian kelas 1 Padang provinsi sumatera barat dengan Pemerintahan daerah kabupaten Dharmasraya di Auditorium kantor bupati setempat hari Sabtu (20/5/23).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan ini turut hadir ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH,Sekretaris Daerah Adlisman,MSi , Badan Kesbang pol pemkab Dharmasraya,Kabag hukum Pemkab Dharmasraya, Polres Dharmasraya dan anggotanya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI  Sumatera Barat serta Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Padang Sumatera barat.

Pentingnya kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Sumbar untuk meningkatkan sinergi antara kedua belah pihak.

Dalam arahannya Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH dari PDIP yang juga Bacaleg DPRD Provinsi Sumatera Barat ini berharap tim perancang dapat mengakomodasi hak dan kewajiban yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Sumbar, agar selanjutnya dapat diadakan rapat lanjutan kesiapan pemda yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah dan Bupati Dharmasraya.

Beberapa hal menjadi perhatian khusus Kepala Divisi Keimigrasian terkait hak dan kewajiban Pemda terkait sarana dan prasarana yang ada di UKK Krui nantinya.

“Saya mengharapkan agar segera dilaksanakan peningkatan dari Unit Kerja Kantor (UKK) Krui yang ada di kabupaten Dharmasraya menjadi kantor imigrasi setempat serta akan diadakan kegiatan pelatihan edukasi tambahan khusus untuk pegawai UKK Krui di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI kabupaten Dharmasraya nantinya,” terangnya.

Selain itu, Pariyanto SH berharap agar rapat pembahasan dengan pihak pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Sumatera barat yang akan dilaksanakan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan hak kewajiban para pihak dapat terlaksana dengan lancar.

“Dengan adanya kantor tersebut dan masyarakat dapat dengan mudah mengurus Paspor di Dharmasraya saja dan bukan ke Padang,” pungkasnya.(Erman Chaniago).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 18 TANJUNG BALAI, JAPOS.CO –  Pasar apung Ramadhan menjual sembilan bahan pokok (sembako) berlokasi di Sungai Selat Lancang, yang digagas Polres Tanjung Balai “diserbu” warga karena berbagai komoditi yang…