Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pemkab Pangandaran Defisit Anggaran

×

Pemkab Pangandaran Defisit Anggaran

Sebarkan artikel ini

Views: 202

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengalami defisit anggaran mencapai sekitar Rp 800 miliar. Terjadinya defisit anggaran, karena usai Pandemi COVID-19 Pemkab Pangandaran melakukan beberapa percepatan demi mendukung berbagai program Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata pada periode dua yang akan segera berakhir. Akibat hal itu, berbagai program yang tertuang dalam RPJMD Pangandaran tahun 2024 diringkas sehingga cukup membebani anggaran.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Jalaludin mengatakan perkiraan defisit keuangan pemda sampai sekarang diperhitungkan Rp 800 miliar. “Namun lebih jelasnya belum bisa memastikan defisit yang berjalan,” kata Jalaludin belum lama ini.

Menurutnya internal DPRD selalu mengajukan untuk normalisasi kegiatan sesuai perencanaan. “Tetapi bagian keuangan hanya direalisasikan 25 persen dari kebutuhan yang diajukan. Tahun 2022 telah menerima sajian dokumen surplus sebesar Rp 41 miliar. Kemudian untuk angka defisit penganggaran tahun 2022 senilai Rp 300 miliar. Namun di data sajian TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ada surplus Rp 41 miliar. Kalau defisit Rp 800 miliar itu akumulasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan defisit anggaran memang terjadi. Namun, tidak mencapai Rp 800 miliar. “Nggak sebesar itu nominalnya seperti yang dikatakan salah satu anggota DPRD,” kata H. Jeje.

Menurutnya, jadi bupati dua periode ini memiliki kewajiban membuat RPJMD sebagai komitmen, dengan rangkaian kebijakan selama 5 tahun. “Harusnya menjadi bupati hingga tahun 2026. Namun diringkas sampai tahun 2024 karena ada Pilkada. Dalam RPJMD rangkaian kebijakan itu harus jelas ujungnya sehingga beberapa pembangunan harus sesuai. Seperti infrastruktur jalan, laju pertumbuhan ekonomi dan janji-janji kampanye harus dituntaskan kurang dari 5 tahun,” katanya.

Bupati Pangandaran mengaku saat ini dihadapkan dengan dua persoalan, di antaranya ketika menjabat sebagai bupati Pangandaran periode kedua dihadapkan saat pandemi COVID-19. “Sehingga seluruh kebijakan disesuaikan dengan kondisi COVID-19. Makanya dialihkan ke penanganan pandemi. Kemudian, jabatan periode kedua dipangkas hingga tahun 2024. Ini tantangan untuk memaksimalkan kondisi yang tidak normal,” katanya.

Kondisi pasca pandemi, Bupati Pangandaan diharuskan mendapatkan pilihan yang tidak mengenakan. “Tentu nggak ada pilihan, karena tidak ada uang, maka tidak ada pembangunan. Hanya biaya rutin gaji ASN, itu saja kemampuan kita. Kendati demikian akibat pandemi COVID-19, pendapatan daerah menjadi menurun. Kalau pendapatan turun maka kemampuan membiayai kebijakan dirancang sangat kecil,” ungkapnya.

Sementara terkait program selama ini Bupati Pangandaran memadatkan program, namun untuk keuangan tidak bisa dipadatkan. “Kalau program kan bisa padat, tapi keuangan mah kan nggak bisa kalau dipadatkan. Saat ini pertumbuhan ekonomi di Pangandaran terbaik se-priangan timur, kemudian tingkat pengangguran terkecil. Karena kami cari jalan tengah, yang tidak membebani APBD, tetapi tetap bisa berjalan,” kata H. Jeje.

Terkait defisit anggaran, tandas H. Jeje, itu memang tidak sampai Rp 800 miliar, paling sepertiganya. “Itupun hutang sampai sekarang tinggal Rp 70 Miliar. Dan tahun ini, kami akan membayar semua. Cuman kami ajukan pinjaman,” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *