Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Satnarkoba Polres Mukomuko Ciduk 7 Orang Remaja Diduga Pemakai Narkoba

×

Satnarkoba Polres Mukomuko Ciduk 7 Orang Remaja Diduga Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini

Views: 128

MUKOMUKO,JAPOS.CO – 7 orang remaja berhasil diamankan Satuan reses narkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu tengah mengkonsumsi benda terlarang jenis narkoba di Kecamatan Kota Mukomuko, beberapa hari yang lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari 7 orang remaja tersebut masih merupakan seorang pelajar di sebuah sekolah Menengah di Mukomuko, dan juga yang baru lulus SMP dan SMA.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Mukomuko IPTU Amin Wayan Rabu, (17/5) melalui sambungan selulernya.

“Benar, kita berhasil mengamankan  7 orang anak remaja yang tengah mengkonsumsi obat- obat terlarang. Diantara 7 anak yang kami amankan ada yang masih duduk di bangku sekolah, ada juga yang baru tamat sekolah. Untuk proses lebih lanjut kita akan melakukan petunjuk Kapolres terlebih dahulu,” singkat Kasat.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH mengatakan penangkapan terhadap 7 orang remaja tersebut akan dilakukan pemeriksaan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan  tindak lanjut terkait kasus ini,” kata Nuswanto.

“Untuk pemeriksaan nya akan kita ketahui , siapa identitas pelaku nya, apa benar ada yang masih sekolah atau seperti apa nantinya akan kita rilis,” pungkas Kapolres.

“Informasi yang beredar kami belum bisa memastikan apakah anak kami memang terlibat di antara nya apa tidak kami belum mendapat laporan dari pihak orang tua atau keluarganya ataupun dari pihak kepolisian. Ini dikatakan Kepala sekolah yang di isukan ada murid nya yang terlibat melalui bidang kesiswaan di sekolah itu.

Informasi yang beredar kami belum bisa memastikan apakah anak kami memang terlibat di antara nya apa tidak kami belum mendapat laporan dari pihak orang tua atau keluarganya ataupun dari pihak kepolisian. Ini dikatakan Kepala sekolah yang di isukan ada murid nya yang terlibat melalui bidang kesiswaan di sekolah itu.

Dikatakannya juga,” jika memang murid kita itu dinyatakan terlibat dalam pengguna narkoba dan ditangkap, kita dari pihak sekolah akan mengambil keputusan atau peraturan yang berlaku, sebab aturan adalah panglima nya aturan,” ujarnya.

Dikabarkan polres Mukomuko saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya penangkapan pelaku narkoba, dimana TKP nya ,narkoba nya jenis apa, dan memastikan identitas pelakunya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 63 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…