Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Mahkamah Adat Kecewa, DAS Batanghari Keruh Gubernur Sumbar Membiarkan Peti Merajalela

×

Mahkamah Adat Kecewa, DAS Batanghari Keruh Gubernur Sumbar Membiarkan Peti Merajalela

Sebarkan artikel ini

Views: 102

PADANG, JAPOS.CO – Tengku Irwansyah Angku Datuak Katumangguangan, merasa kecewa dengan Gubernur Sumbar soal masih adanya beroperasi pertambangan emas tanpa izin yang ada di beberapa wilayah di Sumbar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut di sampaikan Tengku Irwansyah Angku Datuak Katumangguangan ke Japos.co ketika di temui di kediamannya di Batu Sangkar Tanah Datar, Senin (15/5/2023).

Beberapa waktu yang lalu, tim investigasi Mahkamah Adat Alam Minangkabau yang saya pimpin langsung, dan kebetulan saya anggota tim TKPSDA BWS VI Sumbar -Jambi, mengadakan survei disepanjang aliran Sungai Batanghari, yang mencakup Kabupaten Darmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Solok,” ujar Imam Mahkamah Adat yang akrab dipanggil Angku tersebut.

“Pasalnya, setelah tim investigasi Mahkamah Adat Alam Minangkabau melakukan pemantauan langsung ke areal daerah aliran sungai Batanghari yang berada di empat Kabupaten tersebut. Terlihat banyak kegiatan penambangan emas tanpa izin yang mempergunakan alat berat dan kapal pengeruk, dan disinyalir juga di bekingi oknum aparat,” ujar Angku lagi.

Ditambahkannya,” bahwa semestinya Gubernur Sumbar tidak tinggal diam, sebab dimasa Kapolda Irjen Pol. Toni Harmanto, pernah melakukan pembersihan PETI di Sumbar, tepatnya pada bulan Januari tahun 2020. Bahkan Kapolda mengancam Kapolres yang membekingi PETI. Dan puluhan alat berat dan pelaku tertangkap pada waktu itu.”

“Kemudian setelah bergulir pergantian Kapolda hingga yang sekarang, tidak ada lagi terdengar razia PETI. Bahkan PETI mulai  kembali merajalela, khususnya di Kabupaten Solok Selatan dan Darmasraya.”

Walaupun ada beberapa temuan disampaikan kepada pihak yang berwajib tapi tidak di indahkan, begitu juga dengan rekomendasi dari hasil sidang TKPSDA BWS VI Sumbar -Jambi, yang semestinya Gubernur Sumbar sudah mengetahui permasalahan.”

“Mengapa air sungai Batanghari keruh sejak dari hulunya di Sumbar sampai hilir ke Jambi. Tapi Gubernur seperti tidak memperdulikan kerusakan lingkungan akibat penambang emas tanpa izin, pungkas Angku mengakhiri.

Terpisah Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi yang dihubungi terkait maraknya tambang emas tanpa izin di beberapa wilayah Sumbar, hingga berita ini tayang belum memberi tanggapan. (D/I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *