Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Hasil Pengungkapan Ops Ketupat Bulan Ramadan Dan Pasca Ops Ketupat Lancang Kuning 2023

×

Hasil Pengungkapan Ops Ketupat Bulan Ramadan Dan Pasca Ops Ketupat Lancang Kuning 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 86

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sebanyak 41 tersangka ditahan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan jajaran. Semua tersangka ditahan dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau lebih dikenal C3.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengungkapkan, seluruh tersangka diamankan pada waktu Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023 dan usai operasi gabungan tersebut

“Kami mengamankan 6 pelaku Curas, 27 pelaku Curat dan 8 pelaku Curanmor,” kata Jefri, Jumat (12/5/2023) di halaman depan Mapolresta Pekanbaru.

“Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Polresta Pekanbaru dan jajaran yang diawali dengan terungkapnya 15 laporan. Ini adalah hasil kerja keras dari Satuan Reserse dan Unit Serse Polresta Pekanbaru.

Berawal dari 15 laporan Polisi, kemudian berhasil kita ungkap laporan-laporan lainnya. Barang bukti yang kita amankan 34 unit sepeda motor dan barang bukti lainnya,” sambung Jefri.

Pasca Ops Ketupat Lancang Kuning 2023, Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap 5 laporan dengan menahan 3 orang tersangka dari 4 lokasi kejahatan.

Sebelum itu, seluruh Polsek dan jajaran pada Ops Ketupat Lancang Kuning 2023 berhasil mengungkap 11 laporan dengan mengamankan 10 orang tersangka.

“Barang bukti 16 kendaraan bermotor. Pasca Operasi Ketupat, jajaran Polsek Polresta Pekanbaru mengungkap 20 laporan kasus kejahatan dan menahan 24 tersangka,” pungkasnya.

Polresta Pekanbaru merilis hasil pengungkapan kejahatan selama Operasi Ketupat Bulan Ramadan yang dimulai dari 18 April hingga 1 Mei 2023.

Pasca Operasi Ketupat, mulai tanggal 2 Mei hingga 11 Mei, Polresta Pekanbaru juga berhasil mengungkap kasus laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri R P Siagian mengatakan, pihaknya berhasil menangkap total 51 pelaku dari hasil laporan tindak kejahatan Curanmor, Curat maupun Curas.

“Pelaku kejahatan Curanmor sebanyak 18 orang, untuk pelaku Curat ada 27 orang dan untuk pelaku Curas sebanyak 6 orang,” kata Jefri, Jumat (12/5/2023).

Sedangkan untuk barang bukti kendaraan sepeda motor yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sebanyak 30 kendaraan roda dua.

“Jadi 30 sepeda motor yang diamankan ini hasil curian dari pelaku mulai Operasi Ketupat berlangsung hingga 11 Mei 2023,” cakapnya.

Jefri menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor saat Bulan Puasa maupun setelah Bulan Puasa, ia menyarankan agar datang ke Mapolresta Pekanbaru.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, datang ke Mapolresta Pekanbaru, cek apakah kendaraannya ada atau tidak. Apabila ada, langsung laporkan ke penyidik,” tutupnya. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *