Views: 229
CIAMIS, JAPOS.CO – Sebanyak 42 kelompok tani di Kabupaten Ciamis, mendapatkan bantuan untuk kegiatan pembangunan prasarana pertanian. Bantuan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, melalui Sekretaris Daerah Ciamis, H. Tatang, mengatakan, bantuan dari anggaran DAK itu untuk menunjang dan memelihara prasarana pertanian, agar capaian hasil pertanian para petani di Ciamis meningkat. “DAK untuk fisik di bidang pertanian untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, khususnya yang ditanam di sawah. Bantuan ini untuk mempertahankan dan meningkatkan ketersediaan sumber air di sektor pertanian,” ujar H. Tatang saat menghadiri acara penandatanganan SPK atau Surat Perjanjian Kerjasama oleh 42 kelompok tani, di Aula Dinas Pertanian Rabu (10/5).
Sekda Ciamis mengatakan, adapun kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh masing-masing kelompok tani penerima bantuan, berupa pembangunan irigasi air tanah dangkal/dalam. “Kegiatan pembangunannya dilakukan 42 kelompok tani di 8 kecamatan,” katanya.
Sekda Ciamis berpesan agar kelompok tani penerima bantuan, bisa melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Taati aturan yang sesuai UU, hindari KKN. Kemudian juga tumbuhkan kebersamaan dan gotong royong,” pesannya.
Sementara itu Agun Gunanjar, Anggota DPR RI yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan, bantuan dari DAK untuk kelompok tani diharapkan bisa mengantisipasi krisis pangan di Ciamis. “Meski Ciamis tidak mengalami krisis pangan, tapi antisipasi sangat diperlukan,” singkatnya. (Mamay)