Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan RiauSUMATERA

Belasan Miliar Rupiah Belanja Publikasi di Diskominfo Kepri Ditenggarai Sarat Penggerogotan APBD

×

Belasan Miliar Rupiah Belanja Publikasi di Diskominfo Kepri Ditenggarai Sarat Penggerogotan APBD

Sebarkan artikel ini

Views: 80

KEPRI, JAPOS.CO – Indikasi penggerogotan APBD dengan modus belanja publikasi di Diskominfo Kepri mulai terkuak. Pasalnya, belasan miliar rupiah belanja publikasi yang dikelola oleh Diskominfo Kepri disinyalir merupakan alokasi dukungan penganggaran Pokok Pikiran (Pokir) sejumlah anggota DPRD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Padahal sebagaimana diamanatkan UU 23/2014, peruntukan alokasi Pokir anggota DPRD itu adalah untuk sarana prasarana yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat konstituen dewan di dapil, bukan untuk publikasi media,” ungkap sumber japos.co yang tidak bersedia namanya dipublis di Tanjungpinang baru-baru ini.

Sumber membeberkan, praktik dugaan penggerogotan anggaran itu dilakukan Diskominfo Kepri sangat rapi, yakni dengan mengakomodir sejumlah media tertentu bekerjasama dengan dalih publikasi kegiatan Pemprov. Kepri, dimana sebelumnya diduga terlebih dahulu telah mendapatkan kesepakatan antar pihak.

“Ada paket Advetorial, Galeri Foto, Banner, Promo Media Sosial, Siaran Langsung, Siaran Tunda, Pembuatan Konten Video, Pemotretan, Film, Iklan Nasional, Dialog/Talkshow, Liputan Khusus dan yang lainnya, yang ditenggarai hanya dalih untuk menggerogoti brangkas APBD,” bebernya.

Ia mengaku kecewa atas dugaan penyanderaan uang rakyat bermodus Pokir DPRD dengan dalih publikasi yang menurutnya minim manfaat dan hanya sebatas cara untuk memenuhi pundi pribadi atau kelompok.

Terkait penggunaan anggaran Pokir dewan ini, tambah sumber, beberapa waktu yang lalu memang sempat ramai diberitakan di media. Dimana Gubernur Ansar Ahmad dikabarkan menyentil dan meminta dukungan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri, agar dengan tertib menjalankan anggaran Pokirnya untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021-2026.

“Namun permintaan Gubernur itu justru tidak selaras dengan realita di lapangan. Sebab berdasarkan penelusuran yang kita lakukan, modus-modus tersebut sampai saat ini masih tetap saja dilakukan oleh Diskominfo Kepri,” tandasnya.

Terkait hal ini, Rabu (04/05/2023) japos.co melakukan upaya konfirmasi kepada Kadis Kominfo Kepri, Hasan melalui chat WhatsApp. Namun hingga berita ini tayang, Hasan belum memberikan keterangan atas upaya konfirmasi yang dilakukan oleh awak media ini. (sms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *