Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Bantah Disebut Tidur Akun Saredo Ini tanggapan Kejari Mukomuko

×

Bantah Disebut Tidur Akun Saredo Ini tanggapan Kejari Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 156

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mengetahui dari akun Saredo sebut Kejari Mukomuko tidur dalam menyelidiki perkara hukum. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menelusuri kebenaran informasi terkait guru-guru sekolah di daerah ini dipaksa beli baju batik oleh istri pejabat setempat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Terhadap informasi akun Facebook tersebut kita cari kebenaran informasi dan isi akun tersebut, kalau ternyata benar kita akan tingkatkan ke penyelidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko Rudi Iskandar SH MH melalui Kasi Intelijen Radiman di Mukomuko, Kamis (4/5/2023)

Ia mengatakan, instansinya sampai sekarang belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait guru dipaksa beli baju batik oleh istri pejabat, hanya informasi dari sosial media maupun dari pihak sekolah. Informasi terkait guru-guru dipaksa beli baju batik oleh istri pejabat disampaikan pemilik akun Facebook Saredo.

Dalam akun Facebook Saredo tersebut menyampaikan “Kejari mukomuka tidur,,,, kasihanilah pak guru-guru dipaksa beli baju batik dari istri Bupati,,, kalu dak mau beli diancam dipindah jauh pak,,,,

Kejari tidur kasihanilah kami pejabat kelas teri ini dipaksa stor duit 10 jt pak,,, apa kerjo intel kalian pak? Benarkah isu tukar guling kasus itu pak? Atau ada HPT kah??? Lapor Kejati Bengkulu Komisi Pemberantasan Korupsi Kejagung RI” bunyi status yg di tulis Akun Saredo

Ia mengatakan, institusinya selama ini terus memantau informasi yang beredar baik media sosial Facebook maupun di media sosial lain.

“Kami tidak tidur kami terus memantau, saya bilang tadi kami akan terus memantau,” ujarnya.

Terkait dengan informasi tersebut, ia mengatakan, justru institusinya terima kasih dengan informasi tersebut.

Menurutnya, kalau memang informasi yang disampaikan pemilik akun Facebook Saredo benar, seharusnya mereka membuat laporan resmi ke instansinya.

Selanjutnya, katanya, hari ini juga akan melaporkan ke Kepala Kejaksaan Negeri.

Kemudian pihaknya membuat telaah staf untuk full paket data atau pengumpulan bahan data terhadap isi akun Facebook Saredo tersebut.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 221 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…