Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Diduga Dipungli KPM BLT DD Ciseureuheun – Cigeulis

×

Diduga Dipungli KPM BLT DD Ciseureuheun – Cigeulis

Sebarkan artikel ini

Views: 124

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Keluarga Penerima manfaat ( KPM) program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di desa Ciseureuheun kecamatan cigeulis diduga jadi korban Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Oknum RT setempat, tepatnya di kampung Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hasil informasi yang dihimpun oleh Japos.co dan masukan dari Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti Korupsi (PeMaKi) Provinsi Banten, bahwa salah satu KPM di Desa tersebut di di pungut Lebih dari 60 %.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nawawi selaku Ketua Umum LSM PeMaKi Provinsi Banten kepada Japos.co perihal adanya dugaan praktik Pungutan Liar pada KPM BLT DD di desa Ciseureuheun.

“Hasil dari penelusuran dan pengakuan salah satu KPM yang berhasil ditemui mengaku bahwa BLT DD yang diterimanya tahun kemarin di Pungli hampir 60 % dari nilai yang diterimanya sebesar Rp 900 ribu jadi yang diterimanya hanya Rp 400 ribu sedangkan sisanya dipungut lagi sama RT Rp 500 ribu dengan alasan Rp 400 ribu diberikan kepada yang tidak dapat sedangkan yang Rp 100 ribu buat RT, itupun dalam satu tahun anggaran 2022 hanya sekali mendapatkan,” ujarnya.

Nawawi menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan lebih jauh lagi perihal adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum RT.

“Ini akan kita tindak lebih jauh lagi, karena sudah ada dugaan perbuatan melawan hukum dan sudah barang tentu harus dipertanggung jawabkan di mata hukum,” imbuhnya.

Sementara itu Hasan selaku Kepala Desa Ciseureuheun, tidak pernah memerintahkan RT ataupun Aparatur Desa untuk melakukan pemotongan ataupun pungutan kepada KPM BLT DD.

“Saya selaku kepala Desa tidak merasa memerintahkan baik itu kepada RT ataupun Aparatur desa untuk memotong ataupun memungut, dengan Alasan berbagi kepada yang tidak mendapatkan tidak ada itu, boleh dibuktikan,” tukas Kades kepada Japos.co.

“Kalau dengan kaitan KPM hanya dapat Sekali dalam setahun itu benar karena di Desa kami masih banyak yang membutuhkan Bantuan makanya bergulir, kaitan dengan potongan itu tidak ada, adapun saya pernah wawar ke para Penerima kalau berkenan untuk santunan Anak Yatim-piatu Se iklasnya silahkan masukan ke dalam kardus kotak amal yang sudah disiapkan, ada yang ngasih 10 ribu dan ada juga yang 20 ribu tidak ada penekanan ataupun paksaan apalagi sampai setengahnya gitu,” pungkasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *