Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Dinyatakan Bebas ODF

×

Dua Kecamatan di Kota Pekalongan Dinyatakan Bebas ODF

Sebarkan artikel ini

Views: 192

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Dua (2) kecamatan di Kota Pekalongan yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur mendeklarasikan diri Bebas Buang Air Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Acara ini ditandai dengan pembacaan deklarasi bebas ODF oleh Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo dan Camat Pekalongan Timur, Darminto yang disaksikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya, Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pekalongan, Sri Mugirahayu dalam kegiatan Soft Launching Universal Health Coverage (UHC) dan Deklarasi 2 Kecamatan Bebas ODF, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (5/4/2023). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan komitmen dari masyarakat dan pemerintah Kota Pekalongan untuk mewujudkan sanitasi dan pola hidup bersih dan sehat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut menyampaikan bahwa, sebelumnya hal ini sudah dirapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dimana ada 6 daerah di Jawa Tengah, salah satunya Kota Pekalongan yang belum optimal dalam pelaksanaan bebas ODF. Namun, dengan komitmen bersama, termasuk beberapa pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di beberapa tempat bisa mewujudkan Kota Pekalongan bebas ODF di semua kecamatan yang ada.

“Sebenarnya, untuk Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Selatan sudah pernah, tetapi evaluasinya belum dilakukan. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi kembali di dua kecamatan tersebut yang belum dengan pengambilan sampel dan diteliti serta evaluasi. Apabila memang memenuhi syarat, maka dua kecamatan yang belum bebas ODF tersebut akan segera menyusul Deklarasi Bebas ODF,” papar Junaedi.

Junaedi menyebutkan, sebelumnya, berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan yang ada, dari 273 sampel masyarakat di Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur, 270 sampel diantaranya adalah sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat bebas ODF.

“Targetnya harus tahun ini untuk bisa mewujudkan bebas ODF di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekalongan,” pungkasnya.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *