BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pertanyakan Anggaran DD, Ratusan Massa Geruduk Kantor Desa Sandingtaman Panjalu Ciamis

×

Pertanyakan Anggaran DD, Ratusan Massa Geruduk Kantor Desa Sandingtaman Panjalu Ciamis

Sebarkan artikel ini

Views: 380

CIAMIS, JAPOS.CO – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Sandingtaman (FMPDS) melakukan demo. Mereka mendatangi Kantor Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Senin (3/4) pagi. Kedatangan ratusan massa itu untuk meminta transparansi berbagai anggaran, salah satunya Dana Desa (DD).

Pantauan Japos.co mereka membawa poster berbagai tulisan protes. Selain itu ada kambing yang memakai kalung dengan tulisan ‘Isinya bikang harga ti bandar Rp 1.300.000 SPJ Rp 2.500.000’. Setelah itu, aksi dilanjutkan dengan audensi di Aula Desa Sandingtaman, dimana terjadi tanya jawab cukup sengit antara masyarakat dan pihak desa.

Ketua Aksi FMPDS, Aep Saepulloh menyampaikan bahwa tujuan aksi ini sebagaimana tertulis di Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Tugas, Wewenang, Hak, dan Kewajiban Kepala Desa Pasal 68 Ayat 1 Huruf (A). “Kami sebagai warga masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintahan desa. Serta berhak mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,” terangnya.

Aep meminta pertanggungjawaban atas kinerja Kepala Desa Sandingtaman sebagaimana Undang-Undang tersebut di atas. “Dalam rangka merealisasikan anggaran yang bersumberkan dari Dana Desa dan atau dana lainnya. Terutama yang masuk ke Desa Sandingtaman, tahun anggaran 2022 disesuaikan dengan kenyataan fisik di lapangan,” tegasnya.

Makanya, kata Aep, masyarakat itu peduli dan mencintai tanah tumpah darah Desa Sandingtaman. “Kami menginginkan adanya pelaksanaan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional efektif dan efisien, serta bersih bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme. Kami ingin memperoleh pelayanan yang sama, adil dan tidak berpihakan,” katanya.

Pihaknya juga menginginkan tidak adanya oknum-oknum dari pihak aparat pemerintahan Desa Sandingtaman yang tidak bertanggungjawab. Semua itu dapat merusak tatanan kehidupan warga desa, akibat penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Sandingtaman. Pada akhirnya kami berharap terwujudnya masyarakat Desa Sandingtaman yang adil makmur material dan spiritual, sandang dan pangan, serta dalam keadaan kondusif, tertib, damai, aman dan nyaman,” pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 19 CIAMIS, JAPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan pembaruan dokumen status kependudukan. Sebab, sangat penting memiliki data pada dokumen yang…