Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Menjemput Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Timpeh

×

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Menjemput Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Timpeh

Sebarkan artikel ini

Views: 90

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Masa Reses (Serap Aspirasi) tahap I tahun 2023 Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasrsya berlangsung semenjak bulan Februari 2023 yang lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten Dharmasraya tetap melibatkan masyarakat dan instansi terkait untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat. Jadi setiap DPRD menentukan lokasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) dan bertemu dengan masyarakat yang menjadi konstituennya.

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH, reses yang dilakukan dewan ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik.

Setiap anggota Dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah di bangun pada tahun sebelumnya yang merupakan tindak lanjut reses tahun Lalu serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH yang juga Waketum ADKASI ini juga menerangkan, reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota legislatif dengan konstituennya. Dan menampung aspirasi masyarakat yang menjadi konstituennya secara langsung.

Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses.

Nantinya hasil Reses, akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran selanjutnya karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat.

Saat reses berlangsung, pendapat masyarakat bermacam macam terlontar , sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan kadang datang dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tapi kami tidak prasangka buruk, tetap mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.

Semua Aspirasi dari konstituen saat reses tetap diserap nantinya akan disampaikan dalam lapmiran hasil reses yang akan di paripurnakan serta di sampaikan ke pemerintah daerah. DPRD berkewajiban mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawasi laju pemerintahan kabupaten Dharmasraya.(Erman Chaniago).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *