Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Progres Kasus Pelaporan Pejabat Pemkab Trenggalek, Sekjen WAR Dipanggil Polisi

×

Progres Kasus Pelaporan Pejabat Pemkab Trenggalek, Sekjen WAR Dipanggil Polisi

Sebarkan artikel ini

Views: 105

TRENGGALEK, JAPOS.CO – Awal Tahun 2023, sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah dilaporkan APH oleh LSM WAR. Dalam kaitan, adanya dugaan tindak pidana korupsi pada program ‘Business Bootcamp Perempuan Hebat Trenggalek’. Progres tahapannya pun, kini telah memasuki babak baru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM WAR, Zainal Abidin kepada JAPOS.CO, jika laporannya saat ini sudah ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Itu dibuktikan dengan pemanggilan dirinya oleh penyidik Unit Tipikor, Satreskrim, Polres Trenggalek untuk dilakukan klarifikasi sebagai saksi pelapor.

“Kedatangan saya ke Polres Trenggalek untuk memenuhi panggilan penyidik dalam rangka klarifikasi sebagai saksi pelapor. Tadi beberapa pertanyaan disampaikan sebagai langkah awal tindak lanjut pelaporan saya beberapa waktu lalu,” sebut Zainal pada Rabu, 5 April 2023.

Menurut dia, selama hampir 3 jam penyidik Unit Tipikor menanyakan berbagai hal khususnya yang berkaitan dengan substansi pelaporan. Ada sejumlah materi, baik mengenai teknis maupun aspek lain ditanyakan.

“Sejumlah hal teknis dan non teknis ditanyakan penyidik. Namun, untuk materinya mohon maaf tidak bisa saya sampaikan,” imbuhnya.

Akan tetapi, masih menurut pria yang sudah 32 tahun jadi wartawan tersebut, pada prinsipnya pelaporan tetap akan dikawal hingga proses hukum berjalan. Bahkan, dia pun berani memastikan jika penanganan perkara sudah di komunikasikan dengan Biro Pengamanan Internal (Ropaminal) Divpropam Polri.

“Kami pastikan, agar penanganan perkara bisa berjalan baik kasus ini juga sudah terkomunikasikan dengan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Anggoro Sukartono,” tandas Zainal.

Selain itu, lanjut dia, satu hal yang perlu dicatat, kasus yang di laporkan tidak ada sangkut-pautnya dengan kepentingan tertentu. Sebab, ada kekhawatiran beberapa pihak akan menuding kalau masalah dimaksud bernuansa politis. Mengingat, tahun ini merupakan rangkaian dari periode perhelatan pemilihan umum (pemilu). Sehingga, menjadi suatu kebiasaan kalau setiap permasalahan yang menyangkut tokoh-tokoh politik selalu dikaitkan dengan kepentingan praktis.

“LSM WAR tidak ada afiliasi kepentingan dengan urusan politik, jadi pelaporan kami benar-benar murni implementasi dari fungsi kontrol sosial kami,” pungkasnya. (HWi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *