BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Dua Paket Kegiatan Pavingisasi Desa Gemurung Diduga Untungkan Kepala Desa Hingga Ratusan Juta

×

Dua Paket Kegiatan Pavingisasi Desa Gemurung Diduga Untungkan Kepala Desa Hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini

Views: 433

SIDOARJO, JAPOS.CO – Dua paket kegiatan Desa Gemurung Kecamatan Gedangan  Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur di jl Industri Rt 2 dan Rw 03  melalui Dana BKK dan di jalan Industri Rt 2 serta Rw 4 melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diduga untungkan Kepala Desa hingga Ratusan juta Rupiah.

Hasil dari investigasi dilapangan melakukan pengukuran dan menetapkan estimasi biaya pavingisasi berdasarkan satuan harga terbaru yaitu satuan harga yang ditetapkan pada 2023 (terupdate).

Ditemukan adanya kelebihan bayar, kenaikan harga atau mark up yang menjurus pada tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri orang lain atau suatu korporitas dengan menyalah gunakan kewenangan yang melekat pada kepala desa  dengan hasil estimasi seperti tersebut di bawah ini

1 Pavingisasi  Jl industri Rt 2 Rw 4 Desa Gemurung tahun anggaran 2021  dari Dana Desa 2021 Dengan panjang  265m1 Lebar 8m = 2120m2 ( satuan luas ) x Rp 120.000 ( satusn harga standart paving k300 + pemasangan tahun 2023) = Rp 254.400.000 + Urugan 0,30m x 2120= 636m3 x Rp 100.000/m3 = Rp 63.000.000 + Ppn & Pph 12,5% = Rp 55.875.000 jadi total biaya = Rp 373.275.000 jadi bila dialokasikan Anggaran Rp 477.000.000 masih ada sisa Rp 103.725.000.

2.pavingisasi Jl Industri Rt2 Rw 3  anggaran Rp 240.750.000 Panjang = 132m1 Lebar = 8m1  luas P×L = 1056m2 × Rp 120.000 ( Satuan harga paving + pemasangan  tahun anggaran 2023) = Rp 126.720.000 urugan asumsi 30cm = 0,30 × 1056 = 316,8m3 × Rp 100.000 ( harga sirtu ayak) = Rp 31.680.000 + PPn& PPh 12,5% = Rp 30.093.750 Jadi Total Biaya untuk kegiatan ini = Rp 188.493.750 Bila dialokasikan Anggaran Rp 240.750.000 Masih ada sisa Anggaran Rp 52.256.000.

Jadi untuk 2 kegiatan Pavingisasi desa Gemurung tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Desa dan Bkk ( Bantuan Keuangan Khusus) masih Ada sisa Rp103.725.000 + Rp 52.256.000 = Rp 155.981.000

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Gemurung Buwono Basyumi mengatakan untuk pembangunan Pavingisasi dan PJU sudah diaudit oleh Inspektorat Sidoarjo dan untuk koreksi bisa datang ke balai desa duduk bersama ( TPK- Pemdes-BPD).

Sementara Camat Gedangan Ineke Dwi Setiawati S.STP MPA mengungkapkan pavingisasi itu malah over spek dan ada pengembalian dananya ke kas desa, namun ia tidak menyebutkan nominal pengembalian.

Menanggapi hal tersebut, Directur  kontrucksi LSM WAR  Ir Haryanto B SH MSi mengaku merasa aneh, pedoman perhitungan yang dilakukan konsultan independent memakai acuan satuan harga Tahun 2023.

“Ini aneh mas, padahal pedoman penghitungan yang dilakukan konsultan Independen memakai acuan Satuan Harga Tahun 2023 dan itu jelas lebih mahal dari satuan harga tahun 2021, ko bisa tidak ada temuan padahal apabila mereka jujur dan cermat tentu sangat mudah menemukan hal itu ,dalam hal ini saya nenghimbau baik jepala desa ,inspektorat ,maupun camat jujur dan amanah dalam menjalankan tugasnya dengan disiplin ilmunya dan tidak menutup – nutupi Kebenaran berdasarkan kepentingan nereka ,” pungkas Bung Hary. ( zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *