Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

IPDI Dukung Upaya Pemerintah dalam Pembangunan Melalui Sektor Transportasi

×

IPDI Dukung Upaya Pemerintah dalam Pembangunan Melalui Sektor Transportasi

Sebarkan artikel ini

Views: 60

BANDUNG, JAPOS.CO – Organisasi Profesi Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia (IPDI) Propinsi Jawa Barat turut mendorong dan mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan yang berkelanjutan, aman kondusif dan berkeadilan, melalui sektor transportasi sebagai bagian dari upaya pemerintah di bidang perekonomian tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal demikian disampaikan oleh Ketua Ikatan Persaudaraan Driver Indonesia ( IPDI ) Provinsi Jawa Barat, Yana Supriatna disela acara press conference deklarasi IPDI, di kantor Sekertariat IPDI Jabar, Kamis (23/3/2023) siang.

“IPDI merupakan organisasi profesi yang memliki visi mendorong kemajuan dan pembangunan secara kritis, dan berkeadilan disektor industri transportasi darat,” ungkap Yana.

Menyikapi berbagai dinamika industri transportasi di masyarakat dan para pekerja transportasi dewasa ini, dengan lahirnya berbagai kebijakan pemerintah dengan situasi yang berkembang.

“IPDI memandang perlu memberikan masukan kepada Pemerintah agar dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) industri Transportasi Nasional, melalui Advokasi, Peningkatan Kompetensi, peningkatan kesejahteraan melalui UKM dan Koperasi, “bebernya.

Yana, menambahkan situasi Kamtibmas yang kondusif sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi yang pada akhirnya manfaatnya akan dirasakan dalam mensejahterakan anggota IPDI serta membantu memulihkan dan meningkatan perekonomian Nasional.

Menanggapi permasalahan aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih menjadi polemik di kalangan sopir.

Yana menyatakan bahwa aturan ODOL yang dibuat Pemerintah ini bertujuan baik, namun demikian, tambah Yana, aturan tentang ODOL ini jangan sopir yang menjadi korban karena apabila terjaring razia dari petugas sanksinya akan menjadi beban sopir, oleh karena itu aturan ODOL perlu juga mengatur tentang sistem pasar (konsumen).

“Jangan sampai, pihak angkutan barang sudah mengikuti aturan batasan muatan, namun konsumen/perusahaan pemilik barang menghendaki muatan yang lebih padahal kami sangat mendukung aturan dari Pemerintah tentang ODOL karena dapat menekan angka kecelakaan dan kerusakan jalan, selain itu konsumen juga harus diedukasi agar mengerti dan mentaati aturan ini, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” ujar Yana.

Menghadapi bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini, IPDI Propinsi Jawa Barat akan berpartisipasi untuk membantu pemerintah menjaga kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah.

Menurut Yana, hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menghadapi Lebaran tahun 2023. “Kami dan anggota IPDI Jabar telah melakukan deklarasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tertib berlalulintas dan menjaga peran penting sektor transportasi sebagai urat nadi perekonomian nasional,” pungkas Yana.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *