Views: 221
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu lakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Polres Mukomuko tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Senin (20/3).
Penandatanganan MoU tersebut dikawal langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH SIK MH.
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya bersama segenap jajaran siap melakukan Pengamanan dan Pengawalan terhadap tahapan pemilu mulai dari objek orang, barang dan benda.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini di harapkan dapat di implementasikan antara Polres Mukomuko dan KPU agar nantinya Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko berjalan sukses, aman, damai dan lancar,” singkat Kapolres.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin, dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Kabupaten Mukomuko dan Polres beserta jajaran sangatlah baik, semoga kedepan sinergitas yang telah dijalan dan dibangun ini dapat terus dipertahankan.
“Kami tentunya berharap sinergitas yang dijalin dan dibangun antara KPU Kabupaten Mukomuko dan Polres Mukomuko beserta jajaran sangatlah baik, semoga kedepan sinergitas yang telah dijalan dan dibangun ini dapat terus dipertahankan, ” ucap Irsyad.
Kapolres Mukomuko dan Ketua KPU Kabupaten Mukomuko lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak disaksikan oleh Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 0428, Ketua Bawaslu, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolsek dan Personil Polres Mukomuko dan Instansi terkait.(JPR)