Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek Rusun Ponpes Al-Ittihad Ketapang Disorot, Timbunan Halaman dan Taman Dipertanyakan

×

Proyek Rusun Ponpes Al-Ittihad Ketapang Disorot, Timbunan Halaman dan Taman Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 200

KETAPANG, JAPOS.CO – Proyek Pembangunan Rusun Ponpes Al-Ittihad Kabupaten Ketapang senilai Rp 3,7 Milyar Th 2022 dipertanyakan. Pasalnya kondisi halaman dan taman di Rusun tersebut masih berantakan, ada perubahan pada item pekerjaan ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek ini merupakan besutan dari Kementrian PUPR, Direktorat Jenderal Perumahan. Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barart.

Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Al-Ittihad Kabupaten Ketapang, Kalbar dilaksanakan dengan metode kontrak dengan nomor kontrak : HK. 02.01/PPK.RUSUN/PNP- KB/ 2022/2. Nilai Kontrak : Rp. 3.704.420.214.31 Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA. 2022.

Sebagai Penyedia Jasa proyek ini CV. RIVA PUTRA dan Konsultan Supervisi CV. ABSRI ANANTA KONSULTAN. Proyek Pembangunan Rumah Susun Pondok Barak Supermini ini telah terselesaikan tepat waktu dalam waktu Pelaksanaan 173 Hari Kalender, Tanggal Kontrak 12 Juli 2022.

Kepala Ponpes AL ITTIHAD Kiyai Alamudin saat dikonfirmasi Japos.co (16/03) melalui pesan Whatsapp terkait kegiatan Pembangunan Rumah Susun Supermini Pondok Pesantren tersebut, mengatakan bahwa pihaknya merasa puas atas pembangunan tersebut “Kami merasa sangat puas dengan pembangunan rusun ini, yang tentunya sangat bermanfaat untuk Pemukiman yang nyaman bagi Santri-santri” ungkap sang Kiyai.

Namun Kiyai Alamudin juga sangat-sangat berharap agar nantinya masih ada kelanjutan untuk Penimbunan disekitar Bangunan Rumah Susun itu, agar Santri memiliki halaman dan taman yang Menyejukan.

Menurut Kiyai Alamudin, dilihat dari Bistek proyeknya ada pembangunan Halaman dan Tamannya, tapi mungkin karena dana terlalu banyak tetkikis di bagian pondasinya, “kami dengar dari kontraktor CV. RIVA PUTRA, bahwa untuk halaman dan taman akan di ajukan ulang” ucap Kiyai Alamudin.

Saat dikonfirmasi Kembali oleh Japos.co mengenai hilangnya pengerjaan halaman dan taman pada proyek ini, jawaban Alamudin konsisten bahwa penyebabnya dikarenakan dana proyek ini terkikis pada bagian pondasi, terkait perubahan itu pihak Ponpes tidak mengetahui adanya Addendum. Alamudin mengarahkan kepada Ustadz Nizar selaku Operator Pondok.

Sementara, Ustadz Nizar saat ditemui Japos.co (17/03) di kediamannya, membenarkan adanya Addendum terkait item pekerjaan timbunan halaman dan taman. Namun dirinya mengaku tidak mengantongi fisik dokumen Addendum dimaksud.

“formalitas atau tidak masalah Penimbunan Halaman Taman kami tidak tahu persis dan tidak begitu paham, namun sesuai ucapan dari pihak Kontraktor dan PU kami sangat berharap di usulkan ulang lagi’ pungkas Ustadz Nizar.

Hingga berita ini terbit, baik pihak penyedia jasa (CV. Riva Putra), maupun pihak Satuan Kerja proyek Rusun tersebut belum dapat dikonfirmasi terkait adanya perubahan item pekerjaan. (M Harisy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *