Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Mantan Dirut RSAM Dihadirkan Dihadapan Penyidik Kajati

×

Mantan Dirut RSAM Dihadirkan Dihadapan Penyidik Kajati

Sebarkan artikel ini

Views: 130

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dana Covid-19, yang diperuntukkan untuk medis dan dokter dilingkungan RSAM ditindaklanjuti Kajati Sumbar, dengan 28 orang management rumah sakit untuk diminta keterangan sebagai saksi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kini, mantan direktur RSAM dr, Khairul Said, Rabu (08/03), sudah dipanggil Kajati untuk diminta keterangannya dihadapan penyidik dengan menghadap  Sumriadi, SH, MH, Kasidik Pidsus Kejati Sumbar seperti yang dilansir   klikata.co.id

“Benar, dr.Khairul Said,Sp.M telah kita panggil untuk di minta keterangan pada Rabu 8 Maret 2023. 30 pertanyaan  disampaikan. Pemeriksaan di mulai pukul: 09.00 wib -17.00 wib ” jelas Sumriadi

Sumriadi, SH, MH menjelaskan  pemeriksaan baru tahap meminta keterangan. Selain itu,  juga mananyakan pada Kasidik Pidsus, apakah dr.Khairul Said, Sp.M di periksa kembali oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

“Kita lihat dulu, ini baru meminta ketarangan” ujar Sumriadi secara singkat.

Adapun pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah meminta keterangan dari 18 orang di lingkungan RSAM Bukittinggi.

Sementara mantan Diretur RSAM Bukittinggi, dr.Khairul,Sp. (3/2) terkait polemik atas pembagian jasa pelayanan medis covid-19, dan dasar SK-direktur yang diterbitkan saat dirinya menjabat.

“Saya tidak ingin menambah polemik. Dasar kebijakan tersebut ada. Peraturan Menteri Kesehatan No.85 Tahun 2015, pasal 24, ayat 1. Ini pegangan saya,” kata Khairul.

Lebih lanjut, dr.Khairul Said, Sp.M tidak merespon saat di konfirmasi atas kehadirannya dipanggil Kajati, Jumat (08/03).

Mengutip penjelasan dr, Dedy dana Covid yang mestinya menjadi  hak petugas Medis dan dokter senilai Rp 40 Milyaran, namun pembagiannya tidak jelas.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 297 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…