Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek Jalan Nasional Di Kalbar Rp 4,8 Milyar Diduga Overlapping Dengan Proyek Padat Karya

×

Proyek Jalan Nasional Di Kalbar Rp 4,8 Milyar Diduga Overlapping Dengan Proyek Padat Karya

Sebarkan artikel ini

Views: 161

KALBAR, JAPOS.CO – Pelaksanaan proyek Jalan Nasional dari Ditjend Bina Marga Kementerian PUPR di Kalimantan Barat yang terindikasi dikorupsi, diduga keras Overlapping dengan Kegiatan Proyek “Padat Karya” yang berniliai Milyaran rupiah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti diberitakan Japos.co sebelumnya, bahwa Pelaksanaan Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Sei Pinyuh – Mempawah – Sei Duri – Singkawang Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh CV. BIMA BERJAYA Senilai Rp 4,8 Milyar terindikasi dikorupsi.

Hasil pantauan Japos.co, ditemukan adanya unsur penyimpangan yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara. Ada indikasi manipulasi laporan Opname pada akhir kontrak. Beberapa Item pekerjaan pada 4 Divisi tidak tuntas dikerjakan, sementara dana proyek ini cair 100%.

Belakangan, diperoleh informasi bahwa pada ruas jalan di kegiatan paket proyek tersebut tidak hanya kegiatan APBN murni yang bersifat kontraktual, melainkan ada pula Kegiatan Proyek lain yang sifatnya Swakelola (Padat Karya) yang juga dikerjakan oleh pihak Kontraktor (CV. BIMA BERJAYA.red).

Kabarnya, permasalahan upah tidak hanya pada kegiatan yang Kontraktual, namun pada kegiatan Padat Karya tersebut juga bermasalah dengan Pengupahan terhadap Pekerja. Kegiatan yang diduga tumpang tindih ini dinilai sangat riskan dengan Praktik Manipulasi serta KKN yang dapat merugiakan Negara.

Diprediksi, pada paket Kegiatan Preservasi ruas jalan ini pada Tahun Anggaran 2022 menelan dana hampir Rp 10 Milyar dari kegiatan Poyek Kontraktual plus Proyek Padat Karya. Pengawasan kegiatan proyek ini juga dipertanyakan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono pernah menyampaikan, bahwa Program Padat Karya Tunai (PKT) dilaksanakan melalui Pembangunan infrastruktur yang melibatkan Masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan. Bukan Kontaktor.

Pernyataan Menteri PUPR ini sangat bertentangan dengan kondisi riil dengan kegiatan PKT di BPJN Kalbar, khususnya pada kegiatan Preservasi Jalan Sei Pinyuh – Mempawah – Sei Duri – Singkawang Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Kontraktor.

Hal semacam ini bisa menjadi Barometer terhadap pelaksanaan kegiatan Padat Karya lainnya di BPJN Kalbar. Bahwa pelaksanaan kegiatan PKT diberikan kepada Penyedia (Kontraktor) yang secara kebetulan sebagai pelaksana dengan Kontraktual di paket tersebut.

Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar sangat tertutup untuk dikonfirmasi. Kabalai hingga Kasatker 1 serta PPK Proyek ini terkesan sangat tertutup utuk dikonfirmasi. Beberap kali Japos.co hendak konfirmasi, namun tetap saja pihak BPJN tertutup.

Informasi terakhir yang diterima Japos.co, bahwa Pihak BPJN Kalbar beserta Kontraktor Proyek Preservasi Jalan Sei Pinyuh – Mempawah – Sei Duri – Singkawang Tahun Anggaran 2022 (CV. BIMA BERJAYA) sedang Kasak kusuk membenahi Laporan Adminsitrasi hingga fisik yang belum tuntas pada proyek ini.

Hingga berita ini terbit, Japos.co kebanjiran data. Beberapa pihak yang mengapresiasi pemberitaan Japos.co memberikan data dan informasi terkait kegiatan proyek ABPN khususnya di BPJN Kalbar untuk dipantau, mulai dari proses Tender hingga pelaksanaan proyek. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *