Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Menyigi Insiden BA 35 N

×

Menyigi Insiden BA 35 N

Sebarkan artikel ini

Views: 195

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Viralnya kasus penabrakan mobil dinas BA 35 N jenis Toyota Hilux di beberapa media sosial, akhirnya berbuntut penonaktifan Albert Dwitra dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangpanjang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan penelusuran JAPOS.CO ke beberapa narasumber yang layak dipercaya mengatakan, “bahwa peristiwa insiden penabrakan mobnas tersebut terjadi Selasa (7/2), di lokasi kantor Satpol PP Kota Padangpanjang.”

“Kejadian sekira pukul 09.30 Wib hingga 10.00 Wib. Setelah pasca penabrakan, pukul 11.00 Wib, mobil tersebut di bawa ke Padang guna melakukan klaim asuransi.”

Menurut sumber tadi, permintaan Kasat Pol PP ( Albert Dwitra – red ) kepada sopir BA 35 N,” bagaimanapun caranya, saya tak mau tahu, yang penting mobil ini harus masuk asuransi dan masuk bengkel, kapan perlu di cat semua!

“Dan ini semua tak mungkin dilakukan oleh sopir, tanpa ada perintah dan instruksi, “ujar sumber tadi.

Masih menurut sumber, sesampainya di Padang di kantor asuransi yang beralamat di Jl. Khatib Sulaiman, pihak asuransi memberi tahu, untuk membawa mobil ke salah satu bengkel yang beralamat di Gunung Panggilun Padang.

Sesampai mobil dibengkel, pihak asuransi mengatakan, kalau polis atas mobil BA 35 N tidak terdaftar. Karena setelah dilakukan cek dan ricek ulang, pihak asuransi pun tidak bisa menerima klem mobil BA 35 N tersebut.

Akhirnya mobil tersebut di bawa kembali ke Padangpanjang oleh sopir, dan juga menurut sumber, perintah membawa mobil ke Padang dan kembali ke Padangpanjang, atas perintah atasannya.

“Agar tidak diketahui oleh masyarakat, Rabunya (8/2), mobil tersebut disembunyikan di Damkar Kota Padangpanjang, sambil menunggu perintah atasan, ke bengkel mana mobil yang sudah peyok tersebut akan diperbaiki,” ungkapnya.

“Dan menurut sumber juga, atas perintah atasan, mobil yang sudah sengaja di tabrakan itu, Jumat malam (17/2), di bawa ke Solok guna diperbaiki di bengkel.” lanjutnya.

Atas kejadian pengrusakan mobil dinas yang diduga disengaja tersebut, salah seorang masyarakat yang juga berprofesi wartawan melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Padangpanjang, Sabtu (18/2).

Sebelumnya Japos.co sudah menghubungi mantan Kasat Pol PP Padangpanjang Albert Dwitra, tapi hingga berita ini tayang tak menjawab.

Dan berdasarkan hasil penelusuran Japos.co juga, bahwa insiden penabrakan mobil BA 35 N tersebut, diduga juga tidak sesuai dengan kronologis kejadian yang sebenarnya. (Dms)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *