Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Terkesan Pembiaran, Konsorsium Bentang Alam Seblat Minta APH Menindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan di Mukomuko

×

Terkesan Pembiaran, Konsorsium Bentang Alam Seblat Minta APH Menindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan di Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 55

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dengan ada nya kesan pembiaran terhadap pelaku perusak hutan yang kian meraja lela, Penanggung Jawab Konsorsium Bentang Alam Seblat Ali Akbar meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan yang terjadi di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hutan Produksi Air Teramang yang masuk wilayah Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko diduga telah sengaja dirusak oleh oknum menggunakan alat berat jenis excavator.

Tim Patroli Kolaboratif Konsorsium Bentang Alam Seblat memergoki langsung aktifitas perusakan hutan pada hari Senin (20/2/2023) lalu.

Ali Akbar yang juga Ketua Kanopi Hijau Indonesia ini menyebutkan, kegiatan pembukaan kawasan hutan menggunakan alat berat secara ilegal melanggar pasal 17 ayat (2) huruf a. Jo pasal 92 ayat 1 huruf b. UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan. Jo pasal 50 ayat (3) huruf a dan b. Jo pasal 78 ayat (9) UU 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Kami -Konsorsium Bentang Alam Seblat- mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan serta menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan di Bentang Alam Seblat secara keseluruhan,” tegas Ali dalam keterangan tertulisnya hari Rabu (22/2/2023).

Ali menambahkan, sebelumnya tim gabungan KPHP Mukomuko, Polres Mukomuko dan Kodim 0428/Mukomuko menemukan alat berat jenis bulldozer merek Komatsu Type D 65P-12 dengan No mesin 6d125-64702 melakukan pembukaan jalur dalam kawasan HPT Air Ipuh I pada akhir tahun 2022 dan temuan ini sudah dipolice line.

“Kembali didapati alat berat beroperasi di kawasan hutan produksi Air Teramang Senin 20 Februari lalu, menunjukkan bahwa tidak ada peningkatan pengamanan terhadap kawasan Bentang Alam Seblat,” ujarnya.

“Dalam dua tahun terakhir, tidak kurang dari 6.358 hektar Bentang Seblat yang memanjang dari Kabupaten Bengkulu Utara hingga Mukomuko habis dibabat dan ditanami sawit yang menandakan lemahnya pengawasan terhadap kawasan penyangga kehidupan dan hidupan satwa liar itu,” beber Ali.

Dikutip dari TribunBengkulu.com sebelumnya, Jhoni Hendri selaku Koordinator Perlindungan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Bengkulu, dalam keterangan tertulisnya menuturkan, pihaknya sudah mengantongi identitas operator, pendamping operator, dan pemilik alat berat tersebut.

Berdasarkan keterangan anak kebun (namanya tidak disebutkan) operator alat berat itu berinisial EK dan seorang pembantunya berinisial AS, keduanya warga Desa Air Hitam. Sedangkan alat berat dan lahan yang sedang dibuka, masih berdasarkan keterangan anak kebun adalah milik RS warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai.

Pada hari Selasa (21/2/2023) lanjut Jhoni, tim dari Polsek Sungai Rumbai berangkat ke lokasi dan bersama tim patroli mencari keberadaan alat berat tersebut dan ditemukan di lahan milik BR yang juga berada dalam HP Air Teramang namun sudah ditanami sawit dalam kondisi terparkir. Alat berat itu diduga sengaja ditinggalkan oleh operator.

Ia juga mengatakan, excavator tersebut belum dapat dievakuasi keluar kawasan hutan produksi Air Teramang. Dan di lokasi parkir alat berat juga belum dipasang garis polisi.

Kendati demikian, Jhoni menegaskan, Polisi Kehutanan akan membuat Laporan Kejadian (LK) atas temuan tersebut. Penanganan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) DLHK Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pihak-pihak yang terlibat melakukan aktivitas perusakan hutan, berdasarkan LK untuk klarifikasi terhadap PPNS.

“Apabila diperlukan, PPNS akan berkoordinasi dengan Penyidik Polda Bengkulu selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS DLHK Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.(JPR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 58 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Berprofesi sebagai jurnalis memiliki tugas penting untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. Selain melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang…