Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta PusatJAWAJawa Barat

Mahasiswa Demo di Jakarta Jelang Putusan Hakim PN Bale Endah Kabupaten Bandung

×

Mahasiswa Demo di Jakarta Jelang Putusan Hakim PN Bale Endah Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini

Views: 58

JAKARTA, JAPOS.CO – Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakkan Hukum terus lakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus penipuan, penggelapan serta TPPU oleh Eks Ketua DPRD JawaBarat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawati.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Aksi kali ini, mendatangi Gedung Menkopolhukam RI untuk menyampaikan fakta persidangan terkait kasus yang disidangkan di PN Bale Bandung tersebut.

Dalam orasinya, merekapun meminta atensi dari Menkopolhukam agar Mahkamah Agung dapat membenahi PN Bale Endah Bandung dan dapat memastikan Hakim Bale Endah bebas dari intervensi dari kekuasaan dan mafia kasus.

Selanjutnya, mahasiswa meminta Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas aliran dana sebesar 25 Milyar yang diduga mengalir ke beberapa oknum pejabat. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi korban dalam fakta persidangan.

“Kedatangan kami ke Menkopolhukam ini dalam rangka aksi meminta keadilan dan menindak tegas kepada hakim-hakim yang bermain dalam persidangan. Yang mana kasus, saat ini yaitu kasus Irfan Suryanegara yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar 58,4 Milyar Rupiah,” ujar Asep Budi Kurniawan Koordinator aksi kepada wartawan di depan gedung Menkopolhukam RI.

Karena tidak ada niat baik dari Terdakwa Irfan Suryanegara, membuat korban melaporkan masalah ini ke Mabes Polri.

“Kami meminta Irfan Suryanegara dihukum seberat-beratnya sesuai dengan tuntutan dari JPU yaitu 12 Tahun penjara,” ungkapnya.

Asep pun menegaskan ia akan mengerahkan massa lebih besar apabila aspirasi mereka tidak ditanggapi.

“Bila tidak ditanggapi , maka kami akan mengerahkan massa sebanyak-banyaknya. Agar ditindak tegas Hakim-hakim seperti itu,” tegasnya.

Saat aksi ini berlangsung, ada sedikit ketegangan saling dorong antara mahasiswa dan polisi yang mengawal jalannya aksi meskipun begitu aksi berjalan kondusif.

Lalu perwakilan dari massa aksi sebanyak 5 orang di terima oleh Deputi Penindakan Pidana korupsi Kombes Pol Adhi Satya, di gedung Menkopolhukam, selam 30 menit perwakilan aksi menyerahkan pengaduan supaya Menkopolhukam menyoroti kinerja hakim yang menyidangkan kasus ini. (ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *