Views: 242
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Terkait kemelut saat ini terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bukan merupakan rahasia umum lagi, bahkan sudah menjadi konsumsi publik.
Seperti diketahui problem RSUD di Mukomuko yang saat ini disinyalir kian bertambah parah, baik secara pelayanan medis maupun tata serta adanya indikasi manajemen yang buruk.
Pengamat Hukum Mukomuko Muslim Caniago SH mengatakan,” kunci penanganan problem dari RSUD itu perlunya penegak hukum yang tegas melakukan pemantauan agar permasalahan nya dapat diketahui apa sebenarnya penyebab rumah sakit itu bisa terjadi bangkrut, jika tidak ada tindakan penegak hukum yang tegas maka tidak akan dapat diketahui penyebab problem rumah sakit itu, bahkan semakin parah,” ujar Musli Kamis (2/2) di Mukomuko.
“RSUD itu merupakan layanan umum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, jika pelayanan di rumah sakit itu tidak maksimal, serta manajemen nya buruk, makan akan berimbas terhadap orang banyak, menyangkut nyawa orang banyak papar pengamat hukum ini,” lanjutnya.
“Saya menduga adanya indikasi manajemen yang buruk, pengeluaran keuangan yang tidak profesional, jangan- jangan adanya indikasi korupsi,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, jika memang ada didalam kemanajemenan yang tidak cocok, kenapa tidak diganti saja, buat apa dipertahankan jika akan merusak sistem manajemen. Jangan mempertahankan ego, RSUD layanan umum bukan mencari keuntungan.
“Dari itu, satu-satunya jalan untuk melakukan perubahan di rumah sakit itu adalah adanya penegakan hukum yang tegas, masa rumah sakit bisa bangkrut, sementara pasien yang datang berobat otomatis bayar, meskipun ada yang datang berobat menggunakan BPJS, pasti ada masukan,” tandas Muslim.
Seperti kita ketahui, RSUD Mukomuko sudah pernah mendapat suntikan dana dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko sebanyak dua kali, masing- masing Rp.1,5 Milyar otomatis sudah 3 Milyar, hal ini pernah dikatakan Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Antonius Dalle beberapa hari kemaren, tujuan agar rumah sakit bisa membeli keperluan di RSUD daerah itu dan untuk menyicil hutang pada pihak pengadaan. Yang jadi pertanyakan dikemanakan uang tersebut?.(JPR)