Views: 159
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Setelah melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan kepada seluruh petugas Rutan Padangpanjang, Disdukcapil Kota Padangpanjang juga melakukan validasi data kependudukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Padangpanjang, Kamis (2/2).
Pada kegiatan ini tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdiri dari Plt. Kabid PIAK dan PD, Sub Koordinator Pendaftaran Penduduk, Sub Koordinator Pencatatan Sipil dan juga ADB, datang dengan membawa serta alat pengecekan Biometrik untuk melakukan validasi data kependudukan bagi 60 warga binaan yang tidak memiliki NIK.
“Jadi dari hasil koordinasi dengan Rutan IIB Kota Padangpanjang hari ini kami juga sekalian melakukan pengecekan Biometrik bagi warga binaan yang belum memiliki KTP el. Dan hasilnya tadi memang 19 warga bina tidak ditemukan Biometriknya di Data Center Kemendagri. Ini berarti mereka belum memiliki KTP el,” ujar Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si Plt. Kabid PIAK dan PD.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjamin hak pilih warga binaan dan juga upaya Rutan Kelas IIB Padangpanjang menjelang Pemilu 2024. Kasubsi pelayanan tahanan Hadi Susilo juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangpanjang.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan koordinasi dengan Sukcapil Kota Padangpanjang terkait pendataan NIK bagi WBP kami”.
Dra. Laswarni selaku Kabid Adminduk menuturkan “WBP yang belum punya NIK kewajiban Dukcapil yang akan membuatkannya. Dasarnya adalah KK, alamat mana yang digunakan, maka dukcapil daerah asal WBP ini nanti yang akan membuatkan NIKnya, tentu kita tanya dulu penghuni rutannya, alamat saudara atau kerabatnya yang mana yang mau digunakan”. (Dms)