Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Mulai Samar, Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Pratama Sandai di Polda Kalbar Dipertanyakan

×

Mulai Samar, Kasus Dugaan Korupsi Proyek RS Pratama Sandai di Polda Kalbar Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 171

KETAPANG, JAPOS.CO – Kerugian negara Milyaran rupiah, Kasus dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai, Kab. Ketapang, Provinsi Kalbar Th 2021 senilai Rp 25,5 Milyar yang ditangani Polda Kalbar belum ada titik terang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hampir setahun kasus ini ditangani Subdit 3 Tipidkor Polda Kalbar, sejumlah orang terkait proyek ini juga telah diperiksa Penyidik Subdit 3 Tipidkor Polda Kalbar. Beberapa kalangan masyarakat di Kabupaten Ketapang mempertanyakan perkembangan kasus ini.

Tidak hanya saksi, fisik bangunan gedung proyek Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai juga telah diperiksa, beberapa waktu lalu pihak Polda Kalbar telah memeriksa fisik proyek, dengan melibatkan beberapa tim ahli.

Sarat penyimpangan, proyek ini hingga kini masih mangkrak, beberpa bagian dari fiksik Proyek Rumah Sakit ini telah mengalami kerusakan dengan klasifikasi rusak berat dan rusak sedang.

Permasalahan pada proyek ini sangat signifikan, mulai dari masalah fisik Konstruksi bangunan gedung hingga dugaan terjadi manipulasi laporan opname proyek yang di-Up menjelang berakhirnya kontrak. Artinya, ada dugaan mal administrasi dalam proses pencairan proyek ini.

Bebera pihak diduga terlibat dalam kasus proyek ini, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, terjadi kerugian negara pada proyek ini cukup besar, mencapai angka lebih dari Rp 2 Milyar.

Molornya penanganan kasus ini menimbulkan asumsi negative di kalangan masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Ketapang. Namun beberapa kalangan lain juga tetap Optimis, bahwa pihak Polda Kalbar serius tangani kasus proyek ini.

“Kami Optimis, Pihak Penyidik dari Subdit 3 Reskrimsus Polda Kalbar serius menangani kasus ini, ini kasus yang tidak kecil, sudah ada unsur kerugian negara dalam kasus ini, terbukti dari LHP BPK,” ungkap Drs Hikmat Siregar selaku Sekjend LSM GASAK Kab. Ketapang dengan nada yakin kepada Japos.co (20/01).

Proyek yang dibiayai dari APBD Kabupaten Ketapang (DAK Reguler) T.A 2021 ini semula dianggarkan dengan Pagu dana Rp. 29.141.735.826,76,- kemudian dimenangkan tendernya oleh PT Peduli Bangsa dengan nilai Kontrak Rp. 25.585.000.000,00- serta diawasi pelaksanaanya oleh CV Prima Konsultan sebagai Konsultan pengawas.

Lokasi RS Pratama Sandai Diduga Tak Layak.

Selain bermasalah pada fisik proyek, lokasi pembangunan proyek Rumah Sakit Kelas D Pratama Sandai dinilai jauh dari layak untuk sebuah bangunan fasilitas umum pemerintah, apalagi sebuah bangunan Rumah Sakit. Pasalnya, lokasi proyek berada pada posisi kemiringan yang signifikan. Hal ini dinilai rawan kecelakaan oleh masyarakat. Selain itu, lokasi ini berada tepat di depan proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang lebih dulu dibangun.

Hingga berita ini terbit, pihak Polda Kalbar belum memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan Kasus ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, SIK MH MSi saat dikonfirmasi Japos.co via pesan WhatsApp (19/01) belum memberikan tanggapan terkait penanganan kasus ini. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *