Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Bupati Pekalongan Meminta Kemenag Bekerjasama  Tekan Angka Pernikahan Dini

×

Bupati Pekalongan Meminta Kemenag Bekerjasama  Tekan Angka Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini

Views: 61

KAJEN, JAPOS.CO – Pernikahan dini tak hanya berpotensi menimbulkan masalah ekonomi dan sosial, melainkan juga masalah kesehatan seperti stunting dan kesehatan reproduksi terutama bagi wanita. Karenanya, pemerintah mendorong remaja untuk menghindari menikah muda

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, di Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) yang ke-77 bahwa Ia  meminta kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menekan angka pernikahan dini.

Lanjut Bupati, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan angka pernikahan dini di Kota Santri cukup tinggi untuk itu diperlukan langkah-langkah bersama agar bisa diminimalkan.

“Di Kementerian Agama ini selain ada guru juga ada KUA nya, sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan di bawah umur.

Karena pernikahan dini menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan beresiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak,” kata Bupati Fadia Arafiq usai memberikan sambutan diacara Jalan Sehat HAB Kemenag ke 77 di komplek kantor Pemerintah  Kabupaten Pekalongan, Minggu (15/1/2023).

Menurutnya saat ini, banyak orang tua yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah dibawah umur. Dari Kemenag melalui KUA juga sudah memberikan laporan dan meminta kepada Pemkab Pekalongan bagaimana agar angka pernikahan dini ini bisa ditekan.

“Saya ucapkan selamat HAB Kemenag ke 77. Semoga Kemenag bisa menjadi orang tua yang baik bagi seluruh agama yang ada di Kabupaten Pekalongan. Serta bisa bekerjasama dengan Pemkab khususnya untuk menekan angka pernikahan dini ini,” Tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan Sukarno menuturkan, bahwa pernikahan dini di Kota Santri angkanya masih cukup tinggi. Dan ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

“Salah satunya banyak yang tidak melanjutkan sekolah, selain itu juga ada pemahaman dari masyarakat jika perempuan menikah diatas usia 21 tahun dianggap sudah tua. Sehingga banyak yang menikahkan anaknya setelah selesai sekolah,” katanya.

Lanjut Sukarno, di Kemenag sendiri, juga ada program pengentasan stunting dan program pengendalian nikah di bawah umur. “Nanti kita bentuk tim, dan akan berkolaborasi dengan dinas terkait serta akan melakukan sosialisasi masif serta mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan pernikahan dini. Karena angkanya masih cukup tinggi yakni sekitar 15 persen,” ujarnya.

Puncak acara HAB ke-77 Kemenag kabupaten Pekalongan  berlangsung di halaman Kemenag,dihadiri semua unsur Forkompimda Dan jalan sehat melibatkan berbagai unsur dengan peserta kurang lebih 5000 orang yang terdiri dari unsur perwakilan lembaga pendidikan dasar hingga lembaga pendidikan menengah.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *