Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

DPMPPA Ajak OPD Melalui Kebijakannya Agar Pro Pencegahan Kekerasan Prempuan Dan Anak

×

DPMPPA Ajak OPD Melalui Kebijakannya Agar Pro Pencegahan Kekerasan Prempuan Dan Anak

Sebarkan artikel ini

Views: 61

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Prempuan dan  Anak merupakan potensi  penerus perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis, pemenuhan hak anak perlu menjadi perhatian para orang tua. Orang tua perlu memahami pola pengasuhan anak yang tepat. Pasalnya, kasus kekerasan anak yang terjadi banyak dipicu karena masalah pengasuhan yang tidak efektif. Misalnya anak terlantar di jalan atau menggunakan narkoba karena kurangnya kepedulian orang tua terhadap anak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMPPA Kota Pekalongan, Nur Agustina saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (11/1/2023). “Terkait perempuan dan anak kita lihat di Kota Pekalongan bagaimana hal ini bukan hanya menjadi fokus DPMPPA, semua dinas dan lembaga lain dalam program, kebijakan, dan kegiatannya harus pro pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan,” kata Agustin.

Satu kasus kekerasan pada anak menurut Agustin sudah banyak dan hal yang besar dan harus ditangani dengan baik. Bagaimana anak yang mendapat kekerasan dapat pulih dan hidup dengan baik. “Kalau melihat kasus yang menimpa di daerah tetangga tentu miris sekali, puluhan anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus ditangani dengan baik,” kata Agustin.

Disebutkan Agustin, indeks perempuan dan anak sepertiga dari jumlah penduduk. Bagaimana cara memperlakukan anak sekarang, betapa pentingnya memberikan perhatian ke anak dan perempuan. Bagaimana pola pengasuhan orang tua terhadap anak, pengasuhan yang efektif ini jika anak dekat dengan orang tua serta memberikan pengasuhan sesuai tahapannya.

Selanjutnya Terkait perencanaan anggaran responsif gender oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apakah program itu dilaksanakan sesuai kesetaraan gender, serta pembangunan Kota Pekalongan yang tak boleh menyimpang dari peran anak dan perempuan. “Berbagai OPD, TP PKK, dan instansi lainnya dengan berbagai programnya seperti Kampung Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, dan sebagainya harus terus mengkawal agar anak-anak terlindungi dan terpenuhi haknya,” tandas Agustin.(sofi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *