Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINE

Saksi Irawati Mangkir, Diduga Punya Hubungan TTM dengan Terdakwa

×

Saksi Irawati Mangkir, Diduga Punya Hubungan TTM dengan Terdakwa

Sebarkan artikel ini

Views: 85

BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang kasus penipuan dan penggelapan serta TPPU yang melibatkan mantan ketua DPRD Jawa Barat, dari fraksi partai Demokrat, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawati, di Pengadilan Negeri Bale Endah Kabupaten Bandung, Kamis (22/12/22) ditunda.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sidang kali ini beragendakan masih keterangan saksi, namun kedua saksi yang di undang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Diketahui kedua saksi tersebut merupakan sekpri dan ajudan terdakwa saat menjabat, yakni Panji dan Irawati Puspitasari diduga menerima aliaran dana dari terdakwa sekitar 1 milyar rupiah lebih.

Majelis hakim akhirnya menunda persidangan selama dua pekan dan rencananya persidangan akan kembali di gelar tanggal 2 Januari 2023 dengan agenda menghadirkan kedua saksi namun jika tidak hadir akan di jemput paksa saksi Irawati sudah empat kali panggilan tak hadir.

Korban (SG), kepada Japos.co di PN Bale Bandung mengungkapkan,saksi Irawati perlu di hadirkan karena saksi di duga menerima aliran dana.

“Saksi ini merupakan orang dekat terdakwa, saksi Irawati diduga menerima aliran dana lebih dari 1,5 milyar “saya berharap diperhatikan sosok wanita ini dan keberadaan orang itu di mana,” harap Stelli. (ASR)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *