Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Diprotes warga, CV. Nanda Orion Ketapang Kerjakan Proyek Barau Timbunan Asal Jadi

×

Diprotes warga, CV. Nanda Orion Ketapang Kerjakan Proyek Barau Timbunan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini

Views: 101

KETAPANG, JAPOS.CO – CV Nanda Orion diduga Kerjakan proyek Barau Timbunan Gg. Jagung Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Provinsi Kalimantan Barat diduga asal jadi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek tersebut berasal dari Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang. Surat perjanjian kerja/ kontrak nomor : 38.PL/PPKI-APBDP / DPUTR – C/ 2022.

Berdasarkan laporan masyarakat kepada media Japos.co bahwa proyek tersebut asal jadi dimana ada dugaan Kedalam turap masuk kedalam tidak sesuai yang ditentukan. Pemasangan turap terlalu tegak akibatnya ketika di masukan tanah timbunan turap bergeser keluar. Seharusnya timbunan menggunakan tanah timbunan namun di lokasi proyek memakai pasir untuk timbunan.

” Proyek ini diduga jelas bermasalah terkesan asal jadi, baru kali ini melihat proyek Barau timbun di tarik pakai rantai, karena proyek barau nya bergeser keluar. Timbunan harusnya menggunakan tanah timbunan, namun di lokasi proyek menggunakan material pasir sebagai timbunan” disampaikan masyarakat yang tidak mau diketahui identitasnya di kantor Japos.co (07/12).

Hasil pantauan Japos.co proyek tersebut sudah selesai dikerjakan namun hasilnya seperti ular, ada tanda tulisan perbaiki di titik dimana Barau tersebut bergeser keluar dari dinas PUPR, namun sampai saat ini belum ada perbaikan dari pihak kontraktor.

Japos.co melakukan konfirmasi ke pihak kontraktor CV.Nanda Orion terkait aduan masyarakat tersebut, menurut keterangan pihak pelaksana kontraktor, proyek tersebut masih dalam masa pemulihan dan pihak pelaksana kontraktor siap memperbaiki proyek tersebut.

” Masih dlm masa pemeliharaan.. Kami siap memperbaiki,” ungkap pihak kontraktor CV.Nanda Orion saat di konfirmasi lewat WhatsApp (17/12).

Agar tidak terjadi temuan kerugian negara dari hasil audit proyek tersebut nantinya, masyarakat berharap pejabat pembuat komitmen (PPK) dan PPTK dinas terkait untuk tidak memberikan presentasi Fisik 100 Persen dan proses pencairan dana 100 persen kepada pihak pelaksana CV.Nanda Orion.(Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 230 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…