Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEJakarta Selatan

Datangi KPK Terkait Lahan SD Cikangkung, Ahli Waris: Warga Tidak Perlu Resah

×

Datangi KPK Terkait Lahan SD Cikangkung, Ahli Waris: Warga Tidak Perlu Resah

Sebarkan artikel ini
Juru Bucara Ahli Waris: Bang Eky usai menyampaikan surat ke KPK, Kamis (8/12)

Views: 58

JAKARTA, JAPOS.CO – Perwakilan ahli waris yang disebut sebagai pemilik tanah di Blok Cikangkung Rt 001/Rw 002, Desa Sukajadi, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/12/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Mewakili Ahli waris, Bang Eky menyebut bahwa kedatangannya ke gedung anti rasuah tersebut merupakan lanjutan dari surat yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur yakni terkait lokasi tanah yang saat ini berdiri bangunan Sekolah Dasar (SD) Cikangkung berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas P dan K Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No 421.2/572/Psd/1986.

“Sebelumnya (selasa, 6 Desember 2022) kami sudah menyampaikan surat ke Kadis Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan hari ini kami mendatangi KPK menyampaikan tembusan agar KPK juga ikut memantau permasalahan tanah tersebut,” jelas Eky kepada media, Kamis (8/12/22).

Lanjut Eky menjelaskan bahwa kehadiran KPK di Cianjur dalam memantau permasalahan tersebut yakni untuk memantau aliran dana selama puluhan tahun SD Cikangkung berdiri.

“Selama puluhan tahun sekolah itu berdiri, tidak jelas apakah dia sewa atau beli, dan jika sewa kemana pihak sekolah atau Dinas Pendidikan membayar sewanya, dan jika sudah membeli, kepada siapa mereka membayar?,” ucapnya.

“Untuk itu, biar pihak yang berkompeten yang membuktikan, karena kemungkinan kami juga akan menyurati Mabes Polri serta Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Terkait kronologi berdirinya bangunan Sekolah dilahan Ahli waris, menurut Eky karena puluhan tahun lalu pihak desa meminta lahan tersebut kepada orang tua Ahli waris dengan memberikan lahan desa sebagai gantinya.

“Tapi setelah Sekolah udah berdiri puluhan tahun, belakangan diketahui bahwa lahan yang sebagai gantinya itu sudah diberikan ke salah satu perusahaan dan terbaru Kepala Desa mengeluarkan surat bahwa Tanah Milik ahli waris adalah lokasi berdirinya sekolah itu,” jelasnya.

Masyarakat Tidak Perlu Resah

Pada kesempatan tersebut, Eky juga menghimbau warga sekitar sekolah SD Cikangkung untuk tidak perlu resah atas berbagai isu yang belum jelas kebenarannya.

“Sebelumnya ada beredar isu miring yang justru menyudutkan ahli waris, mungkin warga juga terganggu atas masalah ini, terlebih mungkin anaknya sekolah di SD itu atau ada keluarganya yang sekolah disitu,” kata Eky.

Lanjutnya, “Ngga usah resah apalagi sampai mikir aneh-aneh, kami pastikan bahwa Ahli Waris hanya ingin memastikan haknya tidak hilang, dan Sekolah tersebut silahkan tetap berjalan.”

Untuk itu, Eky berharap agar pihak-pihak terkait segera bersedia duduk bersama agar ditemukan jalan keluar demi kebaikan bersama.

“Ayolah Kepala Dinas Pendidikan jika perlu dari pihak Kementerian Pendidikan serta Kepala Desa kita duduk bersama selesaikan masalah ini, agar tidak melebar kemana-mana,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *