Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Kadis DLH Kampar Bungkam Terkait Hasil Uji Laboratorium

×

Kadis DLH Kampar Bungkam Terkait Hasil Uji Laboratorium

Sebarkan artikel ini

Views: 160

KAMPAR, JAPOS.CO – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Propinsi Riau, Aliman Makmur bungkam terkait hasil uji laboratorium pencemaran sungai Sikotuk Kota Batak Desa Pantai Cermin. Pasalnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp dirinya meminta agar menghubungu Indra sebagai stafnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Hubungi staf saya Indra,” tulisnya, Kamis (1/12/22)

Padahal, sebelumnya Aliman Makmur menyatakan hasil uji laboratorium keluar setelah lima belas hari kerja. Kata dia hasil uji laboratorium boleh diungkapkan ke publik jika hasilnya keluar.

Namun nyatanya, hingga kini hasil uji laboratorium pencemar sungai Sikotuk Kota Batak Desa Pantai Cermin Tapung, belum diungkapkan.

M Sobirin Nasution panggilan akrab Ucok karang Taruna menduga pihak DLH dengan PT Anderson Unedo ada kongkalikong.

“Diduga ada kongkalikong dong,” ujarnya.

Kata Ucok ,wajar diduga ada kongkalikong, pasalnya, hingga sekarang pihak DLH, belum mengungkapkan hasil uji laboratorium tersebut.

Sebelumnya diketahui, ikan-ikan disungai Sikotuk Kota Batak Desa Pantai Cermin Tapung bermunculan kepermukaan lantaran mabuk. Warga mengungkapkan sungai tersebut, diduga dicemari akibat curahan limbah PKS PT Anderson Unedo.

“Kena limbah PKS lah,” ungkap warga sambil pegang tumbak yang berbondong-bondong ngambil ikan mabuk.

“PT Handerson namanya itu,” lanjut warga.

Warga juga mengungkapkan, peristiwa tersebut sudah merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya juga diduga akibat cemaran limbah PKS yang sama.

Sementara, KTU PT Anderson Unedo menyampaikan kalau melihat kondisi di lapangan sangat tidak mungkin  membuang limbah dan merusak lingkungan sekitar, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Perusahaan juga sampai hari ini memiliki taat azas dan hukum dengan mengikuti semua regulasi yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Dari fakta tersebut, KTU PT Anderson Unedo Joni menjelaskan sangat kecil kemungkinannya limbah mencemari lingkungan dan sungai Sikotuk.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *