Views: 191
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Merah Putih, melakukan unjuk rasa guna mendukung PTPN III kebun bangun merebut kembali lahan HGU yang di kuasai masyarakat penggarap.
Pernyataan sikap di lakukan di depan Polres Pematangsiantar, Kantor DPRD Pematangsiantar,dan Kantor Walikota Pematangsiantar Sumatra utara.
Koordinator Aksi,Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Merah Putih, Andre Apriansyah mendukung dalam hal ini PTPN III sebagai bagian dari pembangunan dan percepatan ekonomi nasional dengan memaksimalkan potensi sumberdaya perusahaan yang dimiliki.
“Kami mendukung langkah yang telah dilakukan oleh PTPN III , juga aparat penegak hukum (TNI – POLRI) dalam upaya menguasai kembali asset milik negara yang selama ini dikuasai oleh masyarakat secara Ilegal, serta mengapresiasi PTPN III, aparat penegak hukum yang secara humanis dan persuasive dalam langkah menyelesaikan konflik dengan masyarakat yang secara sepihak menguasai lahan,” terangnya.
“Mengecam tindakan masyarakat dan sejumlah pihak yang berupaya untuk melawan negara dan hukum dalam upaya agar tetap menguasai lahan milik PTPN III secara Ilegal. Serta segera hentikan pergerakan mafia tanah di lokasi PTPN III, jangan biarkan mafia tanah berkuasa dan merajalela di Negeri ini, terkhususnya di lokasi PTPN III dan segera penjarakan mafia tanah,” lanjutnya.
“Kami percaya dan mendukung bahwa Kapolres Pematangsiantar dapat menyelesaikan dan menangkap mafia tanah yang ingin menguasai lahan PTPN III. Dan kami juga percaya Kapolda Sumut siap mendukung investasi PTPN III di Pematangsiantar,” ungkapnya.
“Mari mahasiswa, masyarakat, dan aparat negara bersama – sama membuktikan bahwa negara kita negara hukum, bukan negara kebal hukum, terlebih terhadap mafia tanah,” ujar andre dalam orasinya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK ketika menerima kehadiran dari Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Merah Putih menyampaikan kepada massa aksi unjuk rasa mengucapkan terimakasih kepada aliansi yang telah hadir di Polres Pematangsiantar.
“Apa yang menjadi aspirasi teman teman sekalian , saya selaku Kapolres Pematangsiantar akan menindaklanjuti aspirasi dari Mahasiswa,” ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, terkait permasalahan penyerobotan lahan di PTPN sudah di tindak lanjuti oleh Polda Sumut, rekan – rekan bisa menanyakan kepada Polda Sumut.
“Rekan rekan sudah mengetahui bahwa juga sudah pernah ada unjuk rasa oleh kelompok Futasi yang menolak kegiatan okupasi dan pada hari ini rekan rekan melakukan unjukrasa dengan mendukung dilakukan nya Okupasi, tentu saja ini akan menjadi Konflik, saya minta kepada rekan – rekan untuk tetap sama sama menjaga Kondusifitas,” jelasnya.
Para massa aksi unjuk rasa berterimakasih kepada Kapolres yang telah mau menemui para mahasiswa.
“Ini lah kami pak, kami sangat bersemangat dan sekarang kami bertambah semangat karena telah bapak temui disini. Kami mahasiswa tetap mendukung kinerja Polres Pematangsiantar, kami dari mahasiswa meminta mari sama – sama kita menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum , tidak ada yang kebal hukum terlebih itu dari Mafia tanah,” ujar mahasiswa.
Selanjutnya massa aksi unjuk rasa tiba di depan Gerbang Kantor DPRD Kota Pematangsiantar dan melakukan Orasi dan membacakan pernyataan sikap. Dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ronal Tampubolon SH dan mengajak massa aksi untuk masuk ke dalam dan melakukan audiensi.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar menyampaikan pihaknya menerima mahasiswa yang dalam hal ini menyampaikan aspirasinya. “Maka kami mengundang kepada Mahasiswa untuk beraudiensi dan untuk menunjuk perwakilan nya. Perlu kami sampaikan bahwa sudah ada juga pihak masyarakat juga menuntut, mereka meminta menghentikan okupasi menunggu adanya keputusan yang tetap,” terangnya.
“Kami juga disini jadi bingung, pada hari ini kami menerima masyarakat yang mendukung pihak PTPN III. Kami Meminta kepada adik – adik Mahasiswa untuk memberikan kepada kami dokumen atau data terkait hal ini agar bisa kami pelajari,” lanjutnya.
Dikesempatan yang sama Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Astronout Nainggolan menyampaikan kepada mahasiswa, kalau memang kekuatan hukum HGU itu sudah jelas, namun tetap saja ada oknum oknum yang menghambat, mari lah kita sama – sama menunggu proses hukumnya.
“Kami ingin juga kepada para mahasiswa agar memberikan data – data maupun dokumen terkait permasalahan ini, karena juga dari pihak sebelah juga sudah melaporkan ini kepada kami. Maka dari itu biar kami dapat mempelajari terkait permasalahan ini dan nantinya bisa ada bahan kami bawa ke dalam rapat,” ujarnya.
Di sesi yang sama mahasiswa menyampaikan kepada anggota DPRD, Kami dari mahasiswa melihat adanya bentrok yang berkelanjutan dan tidak ada kesepakatan juga tidak ada perdamaian. Kami mengharapkan orang orang yang provokator dan menghalangi Investasi agat segera diungkap, dan kami juga mau proses hukum segera dijalankan.
Apalagi mereka sebagian yang sudah menerima suguh hati, bahkan mereka juga tetap tidak mau menerima, dan mengmginkan agar kasus ini tetap diributkan kembali. Yang kita harapkan disini adalah perdamaian, kedua belah pihak mempunyai hak. Dan Pihak kepolisian mengambil sikap yang tegas kepada provokator dan kalau bisa diadili.
Selanjutnya massa aksi unjuk rasa tiba di Kantor Walikota Pematangsiantar dan dilanjutkan dengan melakukan orasi. Massa aksi diterima oleh Asisten Bidang Perekekonomian dan Pembangunan Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM dan menyampaikan Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar mengucapkan terimakasih kepada teman – teman mahasiswa yang telah datang untuk menyampaikan aspirasinya. Kami berharap kepada mahasiswa untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai, dengan sebaik – baiknya dan juga dengan kebijaksanaan.
Terkait dengan aspirasi dari teman – teman sekalian kami menerimanya , dan nantinya akan kami sampaikan kepada Pimpinan. Kami berharap masalah ini dapat selesai dengan sebaik – baiknya.
Setelah mendengar penyampaian dari Asisten Bidang Perekekonomian dan Pembangunan Pemko Pematangsiantar kemudian membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Walikota Pematangsiantar. (Zulkarnain)