Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

PPK Bungkam Terkait Rehab Kantor DLH

×

PPK Bungkam Terkait Rehab Kantor DLH

Sebarkan artikel ini

Views: 193

SIANTAR, JAPOS.CO – Memasang papan plang proyek merupakan wujud transparansi penggunaan keuangan negara dan merupakan kewajiban rekanan kontraktor untuk memasangnya dilokasi proyek sejak nol persen sebagaimana diatur dalam undang undang nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan tidak memasang plang proyek juga bertentangan dengan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan , yang diperkuat dengan permen PU nomor 29 dan nomor 12 tahun 2014.

Kendatipun demikian di Pematangsiantar marak proyek tanpa memasang plan proyek, salah satu diantaranya proyek rehabilitasi gedung Dinas lingkungan hidup(DLH).

Dari pantauan JApos.co dilapangan (27/11) proyek yang sudah hampir rampung dikerjakan namun tidak dipasang papan plang proyek,diduga ada kesengajaan dari rekanan dan pejabat yang terlibat tidak memasangnya supaya tidak diketahui oleh publik, selain itu diduga ada yang tidak beres pada proyek rehab gedung kantor DLH- Lingkungan hidup yang berlokasi di belakang terminal-A Tanjung pinggir kelurahan Pondok sayur Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar.

Hal tersebut menjadi publik tidak mengetahui sumber dana, besar anggaran, pelaksana, perencanaan dan identitas teknis proyek .

Saat dikonfirmasi petugas Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dinas lingkungan hidup Pematangsiantar, justru memilih bungkam, dan diduga ada larangan dari Kepala Dinas Lingkungan Kidup (DLH) Dedi Tunasto SH, agar tidak mengeluarkan steatamen apapun terkait rehab bangunan kantor DLH tersebut.

Hingga berita ini diturunkan Kepala DLH belum memberikan tanggapan.

Diminta kepada pihak berwenang untuk mengecek dan meninjau perencanaan dan proses administrasi kontrak yang diduga adanya dugan mark-up.(Zulkarnaen)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 96 BALI, JAPOS.CO – Kasus Anne Yulia (56), ibu yang viral di Bali masih terus mendapat respon dari berbagai pihak. Dimana terbaru kasus tersebut direspon oleh Polda Bali.Advertisementscroll kebawah…